Cerita Kriminal

Kondisi Miris Bayi 4 Bulan Usai Dicabuli Tukang Pijat di Kebun, Popok dan Pakaian Korban Berserakan

Bayi malang itu ditemukan dalam keadaan telanjang di kebun tak jauh dari rumahnya di Kabupaten Cirebon dan hanya dialasi kardus pada Kamis (23/11/2023

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJabar
Bayi malang itu ditemukan dalam keadaan telanjang di kebun tak jauh dari rumahnya di Kabupaten Cirebon dan hanya dialasi kardus pada Kamis (23/11/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Entah apa yang merasuki seorang tukang pijat berinisial A (40) sampai tega menculik lalu mencabuli bayi tak berdosa berusia empat bulan.

Bayi malang itu ditemukan dalam keadaan telanjang di kebun tak jauh dari rumahnya di Kabupaten Cirebon dan hanya dialasi kardus pada Kamis (23/11/2023).

Tak butuh waktu lama polisi akhirnya menangkap A, dalang di balik hilangnya bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.

Hilangnya korban berawal dari kesadaran neneknya yang bangun subuh untuk menunaikan salat.

Bayi malang itu malam harinya masih tidur di samping sang ibu berinisial N (29).

Namun saat subuh, nenek korban tak melihat cucunya ada di sebelah N.

Kalang kabutlah nenek dan ibu korban mencari keberadaan bayi yang masih berusia empat bulan itu ke setiap sudut rumah.

Tak ada di rumah, keluarga meminta bantuan warga untuk mencari bayi tersebut di sekitar rumah.

Hingga akhirnya satu jam kemudian korban ditemukan berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya.

Hal itu diceritakan paman korban, Anwar (28) yang ditemui usai melakukan pengaduan di UNIT PPA Polresta Cirebon.

"Jam 04.00 WIB, warga ada yang lihat kalau bayi ditemukan di kebun, langsung keluarga ke lokasi dan memang benar itu bayi inisial A," ucapnya dikutip dari TribunJabar.id.

Bayi itu ditemukan dalam kondisi yang miris.

Bagaimana tidak, korban ditemukan hanya beralas kardus dan dalam kondisi telanjang bulat.

Di sekelilingnya ditemukan pampers dan pakaian yang sudah dilepas pelaku.

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka di kelaminnya.

"Bayi mengalami sejumlah luka. Seperti mulut mengeluarkan darah lengket, sama dubur dan kelamin juga luka,"

"Ini keterangan dari ibunya ya," ujar Anwar.

Keluarga langsung membawa korban untuk mendapatkan perawatan sekaligus divisum.

Entah apa yang merasuki seorang tukang pijat berinisial A (40) sampai tega menculik lalu mencabuli bayi tak berdosa berusia empat bulan.
Entah apa yang merasuki seorang tukang pijat berinisial A (40) sampai tega menculik lalu mencabuli bayi tak berdosa berusia empat bulan. (TribunJabar.id)

Pelakunya naksir ibu korban

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, A ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya.

A yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat ini ternyata masih satu desa dengan korban.

A yang belum keluarga ini pun rupanya naksir dengan ibu korban.

Hal itu menjadi salah satu motif A melakukan aksi pencabulan kepada korban selain ingin melampiaskan nafsunya.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku ada menyimpan rasa suka terhadap ibu dari korban," jelas Arif.

Pelaku ternyata mengonsumsi minuman keras saat beraksi.

Setelah pesta miras, pelaku ke rumah korban lalu mencongkel jendela dan membawa bayi malang tersebut.

Di kebun berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, tersangka A melancarkan aksinya dengan perbuatan cabul.

"Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun," kata Arif.

Polisi mengenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 ayat e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana tentang Perlindungan Anak kepada tersangka dengan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved