Tak Cuma Disunat Kepala Sekolah, Terungkap Ada Guru Agama Kristen Tak Digaji di Jakarta

Ketua Forgupaki DKI Jakarta Abraham Pellokila mengungkap ada guru agama Kristen yang tidak digaji di DKI Jakarta.

banjarmasinpost.co.id
Ilustrasi Guru. Ketua Forgupaki DKI Jakarta Abraham Pellokila mengungkap ada guru agama Kristen yang tidak digaji di DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Di tengah suasana peringatan Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November, terungkap banyak cerita miris para pahlawan tanpa tanda jasa itu.

Di Jakarta saja, ternyata masih ada pengajar yang mendapat upah seadanya. Hal ini diungkapkan Ketua Forum Guru Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) DKI Jakarta Abraham Pellokila.

Bahkan, ia menyebut, ada guru agama Kristen di DKI Jakarta yang tak dibayar sepeserpun.

“Kami mendapat aduan bahwa ada teman-teman yang dibayar di bawah standar. Ada yang tidak dibayar, dibayar cuma Rp300 ribu, Rp800 ribu,” ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (26/11/2023).

Ia menyebut, upah yang diterima oleh guru agama Kristen itu bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing sekolah.

Pasalnya, status mereka hanya sebagai guru honorer yang dibayar tiap tiga bulan sekali sesuai jadwal pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Pemprov DKI.

“Jadi kepala sekolah memberi upah kepada guru honorer itu sesuai yang dia mampu. Jadi, tidak ada standar jelas, harusnya kan gajinya minimal sesuai UMP lah,” ujarnya.

Mirisnya lagi, Abraham mengaku mendapat laporan ada guru agama Kristen yang upahnya diduga disunat oleh sang kepala sekolah.

Ia menyebut, guru tersebut tiap bulannya hanya mendapat Rp300 ribu, padahal tanda terima yang diteken tertulis angka Rp9 juta.

Praktik ini disebutnya ada di SDN Malaka Jaya 10 yang berada di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Masak iya penjaga sekolah gajinya lebih besar daripada guru,” kata dia.

Kasus ini pun disebutnya sudah sempat diadukan Forgupaki ke DPRD DKI saat mengadakan audiensi dengan Komisi E pada Rabu (22/11/2023).

Ia berharap, para anggota dewan bisa menjembatani masalah ini supaya bisa diselesaikan dengan cepat.

Sebab, belum ada tindak lanjut dari Dinas Pendidikan (Disdik) terkait masalah ini meski sudah sempat beberapa kali beraudiensi.

“Sejak awal kami sudah komunikasi dengan Disdik, kami sudah sampaikan masalah itu, tapi belum ada perubahan signifikan,” tuturnya.

Makanya kami berharap, keluhan kami bisa didengar Komisi E supaya mereka membuka komunikasi dengan Disdik. Bisa bekerja sama supaya mendorong perubahan,” sambungnya.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved