Miris Nasib Guru Honorer di SMPN 98 Jaksel, Ngajar 2 Tahun Gaji Tak Dibayar, Cuma Andalkan Saweran
Dua tahun mengajar di SMPN 98 Jaksel, DB seorang guru honorer gajinya tak dibayar kepsek. Hanya andalkan uang saweran dari ortu murid.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Nasib miris dialami DB, seorang guru Agama Kristen di Jakarta Selatan.
Dua tahun sudah ia mengajar di SMPN 98, Lenteng Agung, honornya tidak kunjung dibayar oleh pihak sekolah.
Hal ini membuat dirinya harus mengandalkan saweran yang diberi secara sukarela dari para orangtua murid.
Hal ini terkuak lewat laporan guru honorer yang diterima oleh Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki).
Ketua Forgupaki Abraham Pellokila mengatakan, DB selama ini hanya mengandalkan upah yang didapat dari saweran para orang tua siswa yang diajarnya.
“Informasi yang kami terima, dia sudah dua tahun mengajar dengan 20 jam pelajaran tiap minggunya. Tapi tidak dibayar gajinya oleh kepala sekolah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).
Lantaran hanya mengandalkan saweran secara sukarela, upah yang diterima DB setiap bulannya tak menentu.
Jumlah itu biasanya bergantung dari kesanggupan dan keiklasan para orang tua murid yang ikut menyumbang.
Tar jarang, ia juga tidak menerima upah sama sekali.
“Nominal upahnya beda-beda. Kadang dikasih, tapi kadang juga enggak,” ujarnya.
Dengan jam mengajarnya yang sudah mencapai 20 jam per minggu, Abraham menilai, DB seharusnya mendapat gaji layak sesuai upah minimum provinsi (UMP).
Sebab kata dia, guru kontrak di Jakarta saja minimal jam mengajarnya ialah 18 jam.
“Nah, kalau 20 jam mengajar kan seharusnya dibayar juga,” tuturnya.
Meski gaji tak dibayar pihak sekolah dan upah yang diterima tak menentu tiap bulannya, namun Abraham menyebut, DB tak punya pilihan lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.