Dugaan Potongan Upah Guru Honorer dari Rp9 Juta Jadi Rp300 Ribu, DPRD Tunggu Investigasi Disdik
DPRD DKI Jakarta menunggu hasil penyelidikan Dinas Pendidikan DKI mengenai dugaan pemotongan honor guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - DPRD DKI Jakarta menunggu hasil penyelidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenai dugaan pemotongan honor guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Saya ingin tahu jawaban dari Disdik apa."
"Karena kalau dari kita sudah lihat (foto kwitansi) oleh guru yang bersangkutan jumlahnya berapa, terus habis itu cuma dikasih Rp300 ribu per bulan selama satu tahun," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).
Menurut Ima, jika dari temuan Disdik benar ada potongan upah yang dilakukan oleh kepala sekolah, maka sudah seharusnya diberi sanksi pemecatan.
"Jadi kalau memang ada jawabannya apa, kalau saya relomendasiin diganti aja, dipecat," kata Ima.
Kasus dugaan pemotongan upah guru honorer ini terungkap saat Komisi E menerima audiensi Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) Rabu (22/11/2023).
Yang membuat miris, guru honorer itu tiap bulannya diminta menandatangani dokumen diduga nominal upah sebesar Rp9 juta di hadapan kepala sekolah.
Namun upah yang diterima sang guru Agama Kristen itu hanya Rp300 ribu perbulannya.
Dari laporan yang diterima ke Komisi E, praktik semacam itu sudah terjadi selama setahun terakhir di SDN Malaka Jaya 10.
Sementara itu, Dinas Pendidikana DKI telah meeriksa Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 terkait laporan ini.
Pelaksana tugas (Plt) Disdik DKI Purwosusilo menyebut, pemeriksaan sudah dilakukan beberapa kali sejak Jumat (24/11/2023) kemarin.
Tak hanya sang kepala sekolah, Purwo menyebut, pihaknya juga sudah memeriksa bendahara sekolah terkait kasus ini.
“Secara marathon Dinas Pendidikan sudah memanggil berbagai pihak, termasuk kepala sekolah, bendahara sekolah, sampai pengawas sekolah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menyebut, pemeriksaan dilakukan secara berjenjang mulai dari Satuan Pelaksana (Satlak) Pendidikan di tingkat kelurahan hingga Bidang SD di Disdik DKI.
Bamsoet Ngaku Sengaja Lepas Burung Merak Peliharaannya di Rumah: Kasihan Kalau Dikandangin |
![]() |
---|
Koleksi Burung Merak di Rumah Bamsoet Viral, Status Hukumnya Kini Terungkap |
![]() |
---|
Dinas KPKP DKI Ungkap Burung Merak Viral di Duren Sawit Milik Bamsoet |
![]() |
---|
Antusias Warga Lihat Burung Merak Peliharaan yang Viral di Duren Sawit |
![]() |
---|
Usai Viral, Burung Merak Peliharaan di Duren Sawit Jaktim Jadi Tontonan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.