Cerita kriminal

Dalam Hitungan Menit, Komplotan Maling Gasak Tiga Motor Sekaligus di Bekasi

Kurang dari 10 menit, komplotan maling gasak tiga motor sekaligus di Bekasi. Pelaku beraksi saat dini hari.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
TribunJakarta
TKP pencurian tiga unit sepeda motor di kosan Jalan Sersan Idris, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Komplotan maling di Bekasi, gasak tiga motor sekaligus dalam waktu sekejap.

Peristiwa terjadi di kos Jalan Sersan Idris, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (29/11/2023) dini hari. 

Muhammad Fahruroji (23), salah satu korban pemilik motor mengatakan, aksi pencurian itu terekam CCTV kosan. 

"Sekira pukul 03.08 WIB, dia ambil dua motor dulu, motor saya Beat sama tetangga saya Vario," kata Fahruroji. 

Hanya berselang kurang dari 10 menit, pelaku yang sama kembali menggasak satu unit sepeda motor Honda CBR yang terpakir di halaman kosan. 

"Jam 03.15, dia masuk lagi ambil motor CBR, dusainya enggak sampai 10 menit (tiga motor digasak)," ungkapnya. 

Pelaku lanjut dia, diperkirakan berjumlah dua orang.

Mereka tampak menggunakan jaket hoodie berwarna hijau dan hitam, juga memakai topi. 

"Kalau CCTV ada dua orang, yang terekam. Saya gak tau kalau di luar apakah ada komplotannya," terang dia. 

Di malam kejadian, pintu gerbang kos dalam kondisi tidak terkunci. Diduga, ada salah satu penghuni yang pulang larut malam. 

Alhasil, komplotan maling motor dengan mudah masuk ke halaman parkir kendaraan dan membobol tiga unit sepeda motor sekaligus. 

"Di sini jam 11 sudah dikunci kemudian jam 2.30 ada salah satu penghuni masuk dan gak kunci lagi gemboknya," kata dia.

"Kalau saya lihat kayanya mereka sudah profesional, karena mereka cuma butuh beberapa.menit buat ambil tiga motor sangat cepat," terangnya. 

Kejadian pencurian sepeda motor tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Hanya saja, laporan itu belum dapat diproses karena terkendala berkas persyaratan. 

"Saya sudah sempat datang ke polres cuman saya terkendala di persyaratan, karena harus memperlihatkan BPKB karena BPKN saya di rumah jadi harus ambil dulu," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved