APINDO Kota Bekasi Lega, Kenaikan UMK 2024 Tak Sampai 14 Persen
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi lega karena kenaikan UMK 2024 tak sampai 14 persen.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi lega karena kenaikan UMK 2024 tak sampai 14 persen.
Ketua APINDO Kota Bekasi Farid Elhakamy mengatakan, kenaikan UMK 2024 yang ditetapkan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin jauh lebih rendah dari rekomendasi yang diajukan Pj Wali Kota Bekasi.
"Kalau gubernur konsisten dengan PP 51, saya bilang sesuai harapan kita," kata Farid, Jumat (1/12/2023).
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad merekomendasikan kenaikan UMK 2024 sebesar 14,02 persen, angka itu setara dengan kenaikan sebesar Rp723.000.
Jumlah kenaikan yang sporadis tentu sangat tidak menguntungkan pengusaha, hal ini bisa berdampak pada pengurangan karyawan atau paling parah gulung tikar.
"Setelah sesuai dengan harapan kita atau rekomendasi dari kita, ya pengusaha di Kota Bekasi lega, ancaman mau pindah, mau tutup, mau PHK sudah hilang," terang dia.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menetapkan UMK 2024, besaran nilai kenaikam masing-masing Kabupaten/Kota berbeda
Untuk di Kota Bekasi, UMK 2024 naik menjadi Rp5.344.430 dari sebelumnya pada 2023 sebesar Rp5.158.248.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.