Pilpres 2024

Anggota DPRD DKI Soroti Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Kena Semprot

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak soroti aksi Gibran Rakabuming Raka yang bagi-bagi susu di CFD. Bawaslu kena semprot.

|
Kolase TribunJakarta
Gilbert Simanjuntak menuding Gibran melanggar aturan terkait tidak boleh adanya kegiatan politik selama pelaksanaan CFD. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menyoroti aksi cawapres nomor urut 3 Gibran Rakabuming Raka yang sempat bagi-bagi susu di CFD, Minggu (3/12/2023).

Terkait hal ini, ia mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Menurutnya, Bawaslu tidak tegas dalam memberikan sanksi mengingat area CFD tidak boleh dijadikan sebagai tempat politik.

“Saya tidak yakin Bawaslu berani bersikap tegas. Mereka disarankan periksa ke dokter gigi, apakah memiliki gigi atau tidak,” ucap Gilbert dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).

Gilbert menyebut, aksi Gibran bagi-bagi susu telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) soal pelaksanaan CFD.

Pasalnya, tidak boleh ada kegiatan politik selama pelaksanaan CFD atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Meski saat bagi-bagi susu Gibran tak menggunakan alat peraga kampanye (APK), namun tetap saja Gilbert menyebut aksi tersebut sebagai bentuk sosialisasi salah satu programnya.

Sebab paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran mengusung program pembagian susu gratis untuk masyarakat apabila terpilih di Pilpres 2024. 

Langkah ini yang kemudian sisoroti Gilbert meskipun Gibran tak menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK) saat di CDF.

“Anies sebagai mantan Gubernur DKI tidak memanfaatkan itu, Ganjar mantan Gubernur Jawa Tengah masih punya etika untuk tidak memanfaatkannya, tapi dengan berlari bersama,” tuturnya.

Walau demikian, Gilbert mengaku tak heran dengan manuver-manuver yang dilakukan oleh Gibran.

Sebab, Wali Kota Solo itu bisa maju sebagai cawapres Prabowo setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan paman Gibran mengubah UU Pemilu soal batas usia.

"Kami berharap masyarakat lebih cerdas dari cawapres yang terlihat tidak memiliki kepekaan soal keadilan (aturan) dan etika,” ujarnya.

Bantah Lakukan Kampanye

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membantah dirinya lakukan kampanye di CFD Jakart saat bagi-bagi susu gratis, Minggu (3/12/2023).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved