Pemilu 2024

DPRD DKI Jakarta Usul Wisma Atlet Kemayoran Jadi Tempat Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, Inggard Joshua mengusulkan Wisma Atlet Kemayoran turut difungsikan sebagai tempat rekapitulasi suara Pemilu 2024.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat gabungan membahas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di DKI Jakarta, Senin (4/12/2023). Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, Inggard Joshua mengusulkan Wisma Atlet Kemayoran turut difungsikan sebagai tempat rekapitulasi suara Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengusulkan gedung Wisma Atlet Kemayoran turut difungsikan sebagai tempat rekapitulasi suara saat Pemilu 2024,

Hal itu lantaran Kemayoran satu dari tiga kecamatan di DKI Jakarta yang belum memiliki tempat memadai untuk dijadikan tempat rekapitulasi suara saat Pemilu 2024 mendatang.

Aula kantor Kecamatan Kemayoran yang disediakan untuk dijadikan tempat rekapitulasi suara dianggap kurang memadai dari segi ukuran.

"Kepada Pak Walkot Jakpus, ini kan bisa lah wisma atlet diizinkan. Karena ini kan menyangkut pemilihan presiden, jadi pemerintah pusat ikut bertanggung jawab," kata Inggard saat rapat gabungan membahas persiapan Pemilu 2024 di DPRD DKI Jakarta, Senin (4/12/2023).

Inggard meyakini pemerintah pusat selaku pengelola gedung Wisma Atlet Kemayoran bakal mengizinkan gedung tersebut digunakan sebagai tempat rekapitulasi suara.

Menurutnya, hal itu lebih efisien ketimbang Pemprov DKI harus mengeluarkan dana untuk menyewa tempat sebagai tempat rekapitulasi suara Pemilu 2024.

"Ada gedung-gedung yang bisa dipakai kenapa tidak. Buat kepentingan bukan tingkat provinsi saja, tapi tingkat kepentingannya sudah nasional. Jadi sesama ASN tentu saja bisa menfasilitasi," kata Inggard.

Selain Kemayoran, dua kecamatan lain di Jakarta yang belum memiliki tempat memadai untuk rekapitulasi suara ada di Kecamatan Kebayoran Lama dan Mampang Prapatan.

Di dua kecamatan itu, salah satu alternatif yang disediakan yakni gedung sekolah.

Namun, Inggard tak sependapat dengan usulan tersebut karena akan mengganggu kegiatan belajar para siswa.

"Tidaa perlu ditinjau lagi, yang namanya sekolahan. Jadi banyak masalah," kata Inggard.

Dalam rapat pekan lalu, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata berharap DPRD bisa membantu agar Pemprov segera memastikan tempat yang bisa digunakan untuk penyimpanan gudang logistik dan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.

"Kemudian untuk tempat-tempat yang belum fix, kami mohon koordinasinya kerjasamanya untuk bisa membantu kami untuk memastikan ini karena krusial.

Sekarang sudah 78 hari menjelang pemungutan suara dan kami belum final untuk mendapatkan tempat rekap," kata Wahyu di DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved