Pilpres 2024

Ditegur Buntut Gibran Bagi-bagi Susu, Pj Gubernur DKI Diminta Bawaslu Lebih Tegas Soal Aturan CFD

Bawaslu minta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono lebih tegas soal aturan CFD. Hal itu terkait aksi Gibran bagi-bagi susu saat CFD.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Gibran Rakabuming Raka dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Bawaslu minta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono lebih tegas soal aturan CFD. Hal itu terkait aksi Gibran bagi-bagi susu saat CFD. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI minta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih tegas terkait penegakan aturan saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo terkait aksi calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang asyik bagi-bagi susu saat CFD pada Minggu (3/12/2023) kemarin.

Sebagai informasi, aturan soal tidak boleh adanya kegiatan politik di lokasi CFD itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksana HBKB.

“Bawaslu Jakarta Pusat akan mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Pasal 7 aturan Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016 bahwa Jakarta CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,” ucap Benny saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).

Benny menambahkan, Bawaslu juga tak pernah mengizinkan adanya kegiatan politik selama pelaksanaan CFD.

Ia pun memastikan, Gibran tak pernah minta izin Bawaslu DKI sebelum melaksanakan aksi bagi-bagi susu di saat CFD.

“Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat,” tuturnya.

Oleh karena itu, Bawaslu DKI langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran.

“Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian perihal perkara tersebut,” kata Benny.

Sebagai informasi, Gibran membantah bahwa aksi bagi-bagi susu tersebut sebagai bentuk kampanye yang dilakukan pihaknya.

Pasalnya, tidak ada alat peraga kampanye (APK) maupun ajakan untuk memilih atau mencoblosnya saat Pilpres 2024 mendatang.

Meski demikian, ia mengakui bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk sosialisasi terhadap salah satu program yang ditawarkan, yaitu makan siang dan susu gratis bagi pelajar.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved