4 Anak Membusuk di Jagakarsa
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa
Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ayah diduga bunuh empat anaknya di Jagakarsa. Lima saksi tersebut terdiri dari pihak keluarga.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ayah bernama Panca Darmansyah (40) yang diduga membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keempat korban berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini.
"Sejauh ini sudah kami lakukan interograsi terhadap lima orang saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
"Ada keluarga saudari D, keluarga saudara P, dan ada lingkungan atau tetangga sekitar," tambahnya.
Ade menjelaskan, lima orang saksi itu diantaranya merupakan pihak keluarga terduga pelaku dan juga keluarga istri pelaku berinisial D.
Selanjutnya kata Ade, pihaknya juga akan memeriksa terduga pelaku dan istrinya yang kini masih dirawat di dua rumah sakit berbeda.
"Kondisi saudara P atau ayah atau orang tua dari ke 4 korban ini masih belum stabil kesehatannya, sehingga apabila nanti sudah stabil kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Kemarin sudah dilakukan interograsi awal secara lisan," ungkap Ade.
Sempat terjadi KDRT
Diberitakan, empat hari sebelum penemuan mayat empat anak tersebut sempat terjadi peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang ayah terhadap ibu korban, inisial D.
Peristiwa dugaan KDRT ini terjadi pada Sabtu (2/12/2023).
Hal tersebut diungkap oleh sejumlah tetangga sekitar.
Titin Rohmah, salah satu warga setempat mengatakan D dilarikan ke rumah sakit usai babak belur karena dipukuli oleh suaminya.
"Awalnya hari Sabtu KDRT, istrinya di KDRT dibawa ke rumah sakit," kata Titin Rohmah (49).
Menurut keterangan Titin, awalnya adik pelaku datang ke rumah itu dengan tujuan untuk mengantar D ke kantor tempatnya bekerja.
Tetapi saat dipanggil-pangil dari luar rumah, D tak kunjung keluar.
Oleh sebab itu, sang adik langsung membuka pintu rumah tersebut.
Sang adik mendapati bahwa P sedang memukuli istrinya.
Terkejut melihat peristiwa itu, sang adik langsung memanggil tetangga sekitar untuk meminta pertolongan.
Titin pun segera mendatangi rumah yang dihuni pelaku dan korban itu.
Ketika itu kata Titin, kondisi D sudah babak belur.
Ada tiga hingga empat benjolan di wajah korban. Bahkan, D sampai muntah darah akibat dipukuli suaminya.
"Adiknya manggil ibu, 'tolong tolong katanya'. Ibu datang lah ke sana. Istrinya sudah pada benjol jidatnya, ada tiga atau empat, muntah darah," ungkap dia.
Tepatnya setelah empat hari kemudian, yakni Rabu (6/12/2023) keempat anak pasangan tersebut ditemukan tewas dan sudah membusuk di kamar rumah mereka.
Polisi langsung melakukan evakuasi dan menggelar olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Olah TKP dilakukan tim gabungan dari Dokpol Polda Metro Jaya, Inafis Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Jagakarsa.
Polisi menemukan sebuah pesan yang tertulis di lantai rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Dari foto yang diterima, pesan yang terdapat di lantai rumah itu diduga ditulis menggunakan darah.
"Betul, kami temukan ada tulisan berwarna merah di lantai," ujar Kapolres.
Adapun pesan tersebut bertuliskan "Puas Bunda, Tx For ALL,".
Ade mengatakan, pihaknya akan mendalami tulisan itu untuk mengetahui siapa yang membuat pesan tersebut.
"Harus kami cocokkan juga tulisan siapa, masih didalami ditulis siapa, warna merah apa. Harus pasti, tidak boleh berandai-andai," kata Kapolres.
"Harus kami pastikan, akan kami lakukan uji laboratoris," ucap Ade.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.