4 Anak Membusuk di Jagakarsa
KDRT Jadi Awal Pemicu Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Pelaku Beraksi Saat Istri Dirawat di RS
KDRT menjadi awal pemicu terjadinya dugaan pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca diduga lalu menghabisi anak kandungnya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi awal pemicu terjadinya dugaan pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa KDRT itu membuka peluang bagi pria bernama Panca Darmansyah (40) untuk menghabisi nyawa keempat anak kandungnya.
Berdasarkan pengakuan beberapa saksi kepada polisi, Panca dan istrinya, D, terlibat cekcok hingga terjadi KDRT pada Sabtu (2/12/2023).
"Untuk kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 05.00. informasi yang kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan dari saksi saksi menyatakan bahwa terjadi percekcokan antara dua orang ini, suami istri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Kamis (8/12/2023).
Cekcok mulut itu berujung pada penganiayaan terhadap D hingga membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Bintoro mengungkapkan, korban mengalami luka di bagian kepala dan masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sore harinya, keluarga korban melaporkan Panca ke polisi. Laporan itu diterima oleh Polsek Jagakarsa.
"Untuk laporan ini sendiri dilaporkan ke Polsek Jagakarsa pada sore hari. Jadi kami mengatakan dalam hal ini penanganan harus perintah Bapak Kapolres. Untuk penganiayaan atau KDRT ditangani oleh Polsek, sementara untuk kasus yang terjadi adanya dugaan pembunuhan itu ditangani oleh Polres," ujar Bintoro.
Selama D dirawat di rumah sakit, Panca tinggal di rumah kontrakan bersama keempat anaknya. Saat itu lah Panca memiliki kesempatan untuk menghabisi nyawa anak-anaknya.
Bintoro menjelaskan, sejak awal polisi telah mengundang Panca untuk mengklarifikasi laporan kasus KDRT.
Namun Panca memiliki berbagai alasan untuk tidak memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
"Bhabinkamtibmas datang untuk mengundang dari pihak terduga pelaku inisial P untuk datang ke kantor (polisi). Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat dan menginformasikan ke bhabin bahwa masih ada kegiatan di luar," ucap Bintoro.

Jasad korban berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Perlu kami laporkan perkembangan penanganannya kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan," kata Ade.
Ade menjelaskan, dinaikkannya kasus ini ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan unsur dugaan tindak pidana.
"Karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ujar Kapolres.
Ia pun memastikan Polres Metro Jakarta Selatan bakal mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan ini.
"Kami sangat prihatin, dan kami berkomitmen untuk melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan secara tuntas. Tentunya berdasarkan SOP yang berlaku," ucap Ade.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.