4 Anak Membusuk di Jagakarsa
Panca Darmansyah Merekam Momen saat Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Korban Lalu Disusun di Kasur
Panca Darmansyah (41) ternyata merekam momen saat dirinya membunuh empat anaknya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) satu per satu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Panca Darmansyah (41) ternyata merekam momen saat dirinya membunuh empat anaknya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) secara satu per satu.
Fakta mencengangkan tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, pada Jumat (8/12/2023).
Video saat Panca Darmansyah membunuh empat anaknya kemudian disimpan di dalam laptop dan ponsel miliki pelaku.
"Untuk alat bukti yang diperoleh ada 12 saksi yang diperiksa, selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphoe dan laptop," ucap AKBP Bintoro.
"Yang digunakan Panca untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan D," imbuhnya.
Kepada polisi, Panca Darmansyah mengakui perbuatannya membunuh empat anak tak berdosa tersebut.
Ia menjelaskan membunuh anaknya secara berutan mulai dari yang paling kecil hingga ke yang paling besar.
Setelah membunuh empat anaknya, Panca Darmansyah kemudian menyusun jasad sang anak dan meletakan main kesukaan mereka.

"Panca menyampaikan bahwa memang benar dia melakukan pembunuhan secara bergantian, dimulai dari yang paling kecil, anak korban berinisial A berusia 1 tahun,"
"Lalu dilanjutkan inisial A usia 3 tahun, lalu anak korban usia 4 tahun, dan kemudian anak korban yang tertua berusia 6 tahun," kata Bintoro.
"Yang bersangkutan kemudian sempat menata berupa mainan dari para korban," imbuhnya.
Diketahui pada Sabtu (2/12/2023) pagi, Panca menganiaya istrinya berinisial D dengan sadis.
D kemudian melaporkan KDRT tersebut ke Polsek Jagakarsa.
Lalu pada Minggu (3/12/2023) siang, Panca membunuh empat anaknya.
Rabu (6/12/2023), VA, S, A, dan AS ditemukan warga sudah membusuk berjejer di atas kasur.
"Di hari Minggu (3/12/2023), sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Bintoro.

Polres Metro Jakarta Selatan kini resmi menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan empat anak kandungnya.
Bintoro mengatakan, Panca ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Bintoro kepada wartawan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.