Siwa Korban Bully Kehilangan Kaki
Polisi: Kasus Bully SDN Jatimulya 01 Tambun Selatan Sudah Dilimpahkan ke Kejari Cikarang
Kasus bully yang menimpa siswa bernama Fatir Arya Adinata (12) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Kasus bully yang menimpa siswa bernama Fatir Arya Adinata (12) masih terus berproses, Polres Metro Bekasi telah melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang.
"Kasusnya sekarang sudah pelimpahan berkas perkara tahap satu ke kejaksaan," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, Jumat (8/12/2023).
Dalam perkara ini, satu orang anak berinisial L (12) ditetapkan tersangka yang merupakan teman sekolah korban saat masih duduk di bangku kelas 6 SDN Jatimulya 01 Tambun Selatan.
Kasus perundungan yang menimpa Fatir bermula pada Februari 2023 lalu, saat dia bersama teman-temannya hendak menuju kantin.
Ketika hendak ke kantin, L diduga melakukan perundungan dengan cara menyelengkat atau 'menyesliding' Fatir hingga terjatuh.
Bukannya ditolong, teman-teman Fatir justru menertawakan korban yang saat itu menahan sakit. Tiga hari setelah kejadian itu, kondisi kesehatannya menurun.
Fatir mengeluh sakit pada bagian kaki kirinya yang terkena sliding L, ibunya membawa korban ke rumah sakit lantaran kesehatannya kian menurun.
Pada Agustus 2023, Fatir didiagnosa menderita kanker tulang. Dokter terpaksa melakukan operasi amputasi pada kaki kiri siswa yang saat ini duduk di bangku kelas 7 sekolah menengah pertama.
Setelah menjalani operasi, kesehatan Fatir tak kunjung membaik. Terakhir, dokter mendiagnosa terdapat cairan pada paru-paru bocah laki-laki tersebut.
Puncak pada sepekan terakhir, setelah pulang dari RS Dharmais Jakarta, Fatir kembali menjalani perawatan di RS Hermina Bekasi.
Cairan yang memenuhi paru-parunya membuat Fatir kesulitan bernapas, pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 02.25 WIB dia dinyatakan meninggal dunia.
Jasad Fatir makamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi sekira pukul 13.00 WIB.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.