Siswa Korban Bully Kehilangan Kaki
Polisi Tetapkan Teman Sekolah Berstatus Anak Berhadapan Hukum Sebelum Fatir Korban Bully Meninggal
Polisi telah menetapkan rekan sekolah almarhum Fatir Arya Adinata (12) sebagai ABH sebelum korban bullying di Bekasi itu meninggal dunia.
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Polisi telah menetapkan rekan sekolah almarhum Fatir Arya Adinata (12) sebagai Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Fatir merupakan korban bullying hingga kakinya diamputasi di Bekasi.
Fatir meninggal dunia di RS Hermina, Bekasi, Kamis (7/12/2023) setelah kondisi kesehatannya memburuk.
Rekan Fatir berinisial L (12) kini berstatus ABH atas kasus pelajar SD di Bekasi yang terkena sliding teman kelas hingga diamputasi, karena kanker tulang.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan status L telah ditetapkan sebagai ABH sebelum Fatir meninggal dunia.
Polisi menetapkan L sebagai ABH pada 24 November 2023 setelah penyidik melakukan gelar perkara.
“Sudah ada tersangka anak, satu sebelum kabar Fatir meninggal," kata Hotma pada Sabtu (9/12/2023).
Rekan sekolah Fatir berstatus ABH karena perbuatannya menjegal kaki korban.
Hotma mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pelimpahan tahap I berkas perkara kepada Kejari Kabupaten Bekasi.
“Segera setelah bekas dinyatakan rampung pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap II, yakni berkas perkara dan tersangka,” katanya.
Permintaan Kuasa Hukum Fatir

Kuasa hukum Fatir Arya Adinata (12), Mila Ayu Dewata Sari, meminta agar proses hukum atas kasus yang terjadi pada kliennya tetap dilanjutkan.
Ia meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini meski Fatir telah meninggal dunia.
"Saya minta kepada Polres Metro Bekasi untuk mengusut tuntas kasus ini sampai dengan selesai," kata Mila saat ditemui di rumah duka Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kamis (7/12/2023).
Terkait dengan kasus dugaan bullying yang dialami Fatir saat masih duduk di bangku kelas 6 SD, Mila menjelaskan bahwa proses hukum sudah berjalan sampai ke tahap penyidikan.
Adapun atas kasus dugaan bullying ini, satu orang ditetapkan tersangka berinisial L dan masih di bawah umur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.