Pengelola Parkir Pasar Diduga Nunggak Setoran, Perumda Pasar Jaya Rugi Puluhan Miliar
Perumda Pasar Jaya mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah akibat pengelolaan parkir yang dilakukan pihak ketiga tidak sesuai perjanjian.
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Istimewa
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Kramat Jati saat pengamanan pengambil alihan aset pengelola parkir di Pasar Induk Kramat Jati, Rabu (6/12/2023)
Atas dugaan kerugian dialami dari pengelolaan parkir ini DPRD DKI Jakarta mendorong Perumda Pasar Jaya untuk menempuh jalur hukum guna menyelesaikan masalah.
Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengatakan Perumda Pasar Jaya perlu mengambil langkah hukum bila penyelesaian masalah secara mediasi menemui jalan buntu.
"Langsung segera dibawa ke tingkat pengadilan saja, karena apa yang dilakukan oleh pihak ketiga sudah tidak sesuai dengan perjanjian awal," kata Gilbert.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Aksi Suami Temperamental Bakar Kontrakan di Cakung Jaktim, Istri Terluka Bakar Cukup Parah |
![]() |
---|
Pasar Kumuh di Jakarta Masih Marak, Pasar Jaya Janji Gencarkan Revitalisasi di Jakarta |
![]() |
---|
Polisi Uji Balistik Senjata Api Rakitan Komplotan Maling Motor di Matraman |
![]() |
---|
2 Lokasi Parkir Ilegal di Jaktim Disegel, Pansus DPRD Ungkap Potensi Kebocoran PAD Capai Rp700 M |
![]() |
---|
5 Maling Motor Bersenjata Api di Matraman Sudah Beraksi Lebih dari 30 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.