Pengelola Parkir Pasar Diduga Nunggak Setoran, Perumda Pasar Jaya Rugi Puluhan Miliar

Perumda Pasar Jaya mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah akibat pengelolaan parkir yang dilakukan pihak ketiga tidak sesuai perjanjian.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Istimewa
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Kramat Jati saat pengamanan pengambil alihan aset pengelola parkir di Pasar Induk Kramat Jati, Rabu (6/12/2023) 

Atas dugaan kerugian dialami dari pengelolaan parkir ini DPRD DKI Jakarta mendorong Perumda Pasar Jaya untuk menempuh jalur hukum guna menyelesaikan masalah.

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengatakan Perumda Pasar Jaya perlu mengambil langkah hukum bila penyelesaian masalah secara mediasi menemui jalan buntu.

"Langsung segera dibawa ke tingkat pengadilan saja, karena apa yang dilakukan oleh pihak ketiga sudah tidak sesuai dengan perjanjian awal," kata Gilbert.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved