Cerita Kriminal

Polisi Ungkap Bengkel di Tangerang Jadi Gudang Penyimpanan Motor Curian

Hal itu terungkap setelah Polsek Pesanggrahan menangkap komplotan maling motor berinisial J (35), F (24), dan D (19).

Tribunnews
Ilustrasi Curanmor. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Sebuah bengkel di kawasan Kreo, Tangerang Kota, dijadikan sebagai gudang penyimpanan motor curian.

Hal itu terungkap setelah Polsek Pesanggrahan menangkap komplotan maling motor berinisial J (35), F (24), dan D (19).

"Bengkel ini tempat penyimpanan (motor curian)," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro, Jumat (15/12/2023).

Tedjo mengungkapkan, bengkel tersebut berkamuflase dengan tetap beroperasi secara normal melayani pelanggan.

"Bengkel juga pelaksanaan perbaikan, di belakangnya ada penyimpanan, seperti kamuflase," ungkap dia.

Salah satu pelaku yakni J dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.

"Satu pelaku akan melarikan diri ya, tidak melawan tapi melarikan diri. Jadi terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Tedjo.

Tedjo mengungkapkan, J juga berstatus sebagai residivis kasus pencurian motor (curanmor).

Kepada polisi, J mengaku telah melakukan aksi curanmor selama sekitar dua tahun.

"Residivis ini sudah berkali-kali, sudah dua tahunan. Lalu ada laporan, kita kembangkan. Jelas atensi pimpinan untuk zero curanmor di wilayah Jakarta Selatan," ungkap Tedjo.

Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan menyita 11 sepeda motor hasil curian, kunci letter T, dan handphone (HP) milik pelaku.

"Untuk penadah ada satu yang kita amankan, inisial E," ujar Tedjo.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved