Cerita Kriminal
Ngaku Dengar Bisikan, Tersangka Penusuk Imam Musala di Kramat Jati Jalani Tes Kejiwaan
Polsek Kramat Jati masih menyelidiki kasus percobaan penusukan terhadap Lazuardy Firdaus, Imam di Musala Baitul Huda, Batu Ampar.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur masih menyelidiki kasus percobaan penusukan terhadap Lazuardy Firdaus, Imam di Musala Baitul Huda, Batu Ampar, Kramat Jati.
Berdasar hasil penyelidikan sementara, tersangka pemuda berinisial MAA (26) mengaku berupaya menusuk korban pada Jumat (15/12/2023) malam karena terganggu suara speaker musala.
Namun dari keterangan pihak keluarga tersangka yang diperiksa Unit Reskrim, Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan MAA diketahui memiliki riwayat perilaku janggal.
"Keterangan keluarga pelaku sering berdiam diri dan bengong. Beberapa kali mengeluhkan suka mendengar suara-suara bisikan di sekitarnya," kata Rusit di Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023).
Lantaran hasil pemeriksaan didapati MAA menunjukkan perilaku janggal, penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa.
Pemeriksaan kejiwaan atau Visum et Repertum Psikiatrikum yang dilakukan psikiatri tersebut untuk memastikan apakah MAA mengalami gangguan psikologis.
"Kita menunggu hasil dari ahlinya (psikiatri). Kita lagi periksa yang bersangkutan. Kejiwaanya, psikologinya kita periksa ke ahlinya. Tinggal menunggu dari RS Polri Kramat Jati," ujarnya.

Nantinya hasil pemeriksaan berupa Visum et Repertum Psikiatrikum tersebut bakal diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati untuk keperluan penyidikan kasus.
Sembari menunggu hasil pemeriksaan, Rusit menuturkan MAA tetap ditahan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 335 KUHP ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Sementara tetap tersangka. Karena sudah melakukan pengancaman dan membawa senjata tajam. Kita menunggu hasil pemeriksaan kejiwaanya. Menunggu batas waktu dari rumah sakit," tutur Rusit.
Sebelumnya, Lazuardy Firdaus menjadi korban percobaan penusukan usai menunaikan Salat Isya berjemaah di Musala Baitul Huda pada Jumat (15/12) sekira pukul 19.40 WIB.
Tersangka sempat menanyakan apakah Lazuardy merupakan sosok imam, lalu tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dapur dari saku celananya untuk menusuk bagian perut korban.
Beruntung meski ujung mata pisau dihunus MAA mengenai perutnya, Lazuardy dapat menghindari tusukan pisau dihunus MAA dengan menjatuhkan dirinya ke belakang.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.