Pembunuhan Pasutri

Fakta Baru Kakak Beradik Bunuh Pasutri, Korban Hamil Tua Saat Dihabisi di Ruko Kebayoran Lama

Terungkap fakta baru kakak beradik bunuh pasutri. Korban hamil tua saat dihabisi di ruko Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

|
Warta Kota
Ilustrasi. Terungkap fakta baru kakak beradik bunuh pasutri. Korban hamil tua saat dihabisi di ruko Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Pasangan suami istri berinisial D (30) dan DS (25) tewas dibunuh kakak beradik, AH (26) dan DS (22).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di ruko tempat para pelaku dan korban bekerja di Jalan Kebon Mangga II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam kasus ini terungkap fakta baru bahwa korban DS dibunuh dalam kondisi hamil.

"Iya (korban sedang hamil)," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, usia kandungan korban DS sudah 33 minggu atau delapan bulan.

"Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu," ungkap Kapolsek.

Adapun para pelaku membunuh kedua korban karena sakit hati.

"Mereka menganggap sama suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati mereka ucapannya," kata Widya.

Kepada polisi, AH dan JZ mengaku sering dibully oleh pasutri korban pembunuhan.

"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan. Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin, dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," ungkap Widya.

Widya menuturkan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Mereka bersembunyi di ruko yang berada di sebelah tempat kejadian perkara (TKP).

"Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping, berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri," ujar Kapolsek.

"Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres, kita amankan area, lalu kita temukan mereka, kita tangkap," imbuh dia.

Ia menuturkan, saat ini kakak adik yang membunuh korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Iya (sudah tersangka), masih dalam pemeriksaan," ujar dia.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved