Pastikan Pemilu Berjalan Jujur, Buat Pemuda di Jaktim Ingin Jadi Pertugas KPPS Pemilu 2024

Niat mengawal jalannya Pemilu, jadi alasan Bagus Hardanto pemuda asal Jakarta Timur mendaftar untuk jadi petugas KPPS pada Pemilu 2024.

Penulis: Bima Putra | Editor: Muji Lestari
Istimewa
Bagus Hardanto (31), pemuda warga Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur mengungkapkan alasannya ingin jadi petugas KPPS Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tak menyurutkan niat Bagus Hardanto (31), pemuda warga Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk menjadi petugas badan ad hoc.

Dia termasuk satu dari puluhan ribu calon anggota KPPS yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur untuk menjadi petugas di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.

Saat ditemui pada pemeriksaan kesehatan untuk calon anggota KPPS di RPTRA Kaca Piring, Bagus mengatakan mendaftar menjadi petugas KPPS karena ingin memastikan Pemilu berjalan jujur.

"Memang sudah panggilan hati. Kita mau upayain benar-benar murni. Ini suara rakyat, demokrasi. Mengawal jalannya Pemilu," kata Bagus di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2023).

Bagus yang sudah dua kali menjadi anggota KPPS saat Pemilu 2014 dan 2019 menyebut seorang petugas KPPS harus bersikap netral atau tidak memihak peserta Pemilu manapun.

Riwayat calon anggota KPPS yang tidak terdaftar sebagai anggota tim sukses dan anggota partai politik manapun ini termasuk hal yang dipersyaratkan saat pendaftaran.

"Kita sadar diri, kalau kita bekerja untuk negara kita harus netral. Kita terbuka dengan suara yang kita peroleh nanti. Kalau suara itu sah kita katakan sah, tidak ya tidak," ujar Bagus.

Sebagai anggota KPPS yang sudah berpengalaman Bagus menuturkan beban kerja KPPS tak mudah, terlebih saat proses rekapitulasi suara yang dapat berlangsung hingga larut malam.

Beban kerja ini yang membuat KPU RI merubah batasan usia KPPS Pemilu 2024 dari yang sebelumnya diperbolehkan di atas 55 tahun kini menjadi dibatasi pada rentan 17-55 tahun.

Pada Pemilu 2024 pun KPU RI mempersyaratkan surat kesehatan dari fasilitas kesehatan yang diakui untuk memastikan para KPPS bertugas di TPS nanti memiliki kondisi fisik prima.

Langkah pembatasan usia dan pemeriksaan kesehatan diambil KPU RI setelah pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu tercatat ratusan anggota KPPS di seluruh Indonesia meninggal.

"Menurut saya (pemeriksaan kesehatan) baik, bagus. Biar kejadian tahun-tahun sebelumnya yang menyalahkan adanya Pemilu karena banyak jatuh korban enggak terulang," tutur Bagus.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved