Cerita Kriminal
Mirip Kasus Panca Darmansyah di Jagakarsa, 4 Mayat Ditemukan Membusuk Dalam Satu Rumah di Muba
Empat mayat membusuk di dalam rumah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023). Ada persamaan dengan kasus Jagakarsa?
TRIBUNJAKARTA.COM - Empat mayat ditemukan membusuk di dalam rumah di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023).
Empat mayat tersebut merupakan satu keluarga, yang terdiri dari ayah bernama Heri (50), Masturo (70) ibu dari Heri, Aurel (6) dan Marsel (11) yang merupakan anak Heri.
Kasus penemuan empat mayat yang membusuk tersebut, mirip dengan kasus di Jagakarsa.
Diketahui pada Rabu (6/12/2023), di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan ditemukan 4 jasad anak-anak, berinisial VA (6), SK (4), RA (3),dan AK (1).
Baik penemuan mayat di Jagakarsa ataupun di Muba, keduanya terbongkar setelah warga mencium aroma menyengat.
Di Jagakarsa warga menemukan jasad VA, SK, RA,dan AK dalam keadaan berjejer di atas kasur.
Sementara di Muba, keempat jasad ditemukan di lokasi yang berbeda di dalam rumah.

Sedihnya, Marsel ditemukan warga masih menggunakan seragam sekolah Pramuka.
Namun kasus penemuan mayat di Jagakarsa dan di Muba, memiliki satu perbedaan.
Di Jagakarsa keempat anak-anak tersebut dibunuh oleh ayah kandung mereka sendiri, Panca Darmansyah dengan cara dibekakp satu per satu pada Minggu (3/12/2023).
Sementara di Muba, keempat korban diduga dibunuh oleh perampok.
Di tubuh para korban ditemukan sejumlah luka.
Beredar informasi bahwa Heri baru saja menjual tanah sebesar Rp200 juta.
"Ya ada informasi korban ini baru menjual tanah beberapa waktu lalu, untuk jumlahnya tidak diketahui," kata Kades Lumpatan Agus Kurniawan dikutip TribunJakarta dari Sripoku.
Selain itu, dugaan korban menjadi korban tindak kejahatan juga diperkuat dengan hilangnya sepeda motor milik korban yang biasa digunakan sehari-hati.
"Ada juga motor korban hilang, untuk yang lainnya kita belum mengetahuinya secara pasti. Saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polres Muba IPTU Dedi Kurniaan SH belum bisa menyimpulkan terkait adanya uang hasil penjualan tanah yang hilang.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, kita belum bisa menyimpulkan," ujarnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.