Pilpres 2024
Singgung Pernyataan Gakkumdu, PAN Bingung CFD Gibran Masih Dipersoalkan Bawaslu Jakpus
Sejumlah politisi PAN memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran kampanye cawapres Gibran Rakabuming Raka di CDF.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah caleg PAN turut mendatangi kantor Bawaslu Jakarta Pusat siang ini Kamis (21/12/2023).
Mereka mendampingi pemeriksaan Ketua DPP PAN, Zita Anjani, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, juga Uya Kuya terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan cawapres Gibran Rakabuming Raka di acara car free day (CDF) pada Minggu (3/12/2023) lalu.
Diantaranya ada Astrid Kuya, Adelia Pasha hingga komedian yang menjadi caleg PAN, Opie Kumis.
Selain itu anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN juga turut hadir di Bawaslu Jakarta Pusat.
Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio seharusnya juga hadir dalam kesempatan itu.
Namun, ia diketahui terpaksa absen karena sakit.
Zita Anjani pun mengatakan, pihaknya sejatinya bingung dengan pemanggilan yang dilakukan oleh Bawaslu Jakarta Pusat itu.
Sebab merujuk pada pernyataan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) RI, kata Zita tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan Gibran di acara CFD itu.
"Kami datang secara kooperatif. Jadi apapun nanti yang akan ditanyakan, kami jelaskan secara utuh,"
"Tapi kami juga sedikit bingung karena informasi terakhir dari Gakkumdu RI itu sudah memutuskan bahwa sebenernya tidak ada kasus,” kata Zita setibanya di Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Zita menegaskan bahwa bagi-bagi susu di acara CFD Thamrin bukanlah kampanye.
Apalagi tidak ditemukannya alat peraga kampanye dan tidak ada ajakan mencoblos.
Ia pun mengatakan, aksi tersebut ingin menunjukkan bahwa PAN dekat dan peduli dengan gizi masyarakat, terutama anak-anak.
Sementara itu, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu juga menjelaskan alasannya tak hadir dalam panggilan pertama yang dilakukan oleh Bawaslu Jakarta Pusat, sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Para-politisi-PAN-mendatangi-Bawaslu-Jakarta-Pusat-Kamis-21122023.jpg)