4 Anak Membusuk di Jagakarsa

Sebelum Bunuh 4 Anaknya, Panca Ngaku Pergoki Istri Selingkuh, Lihat Chat Mesra dengan 3 Pria Berbeda

Panca Darmansyah (40) ngaku pergoki istrinya selingkuh dan berkirim chat mesra dengan 3 pria berbeda hingga membuatnya emosi dan berujung bunuh anak.

|
Kolase TribunJakarta
Panca Darmansyah (40) ngaku pergoki istrinya selingkuh dan berkirim chat mesra dengan tiga pria. 

Polisi mengatakan, sempat terjadi sebuah komunikasi antara Panca dan istrinya itu sebelum peristiwa pembunuhan terhadap empat anak kandungnya sendiri.

Ketika itu, D alias istri Panca masih dirawat di rumah sakit akibat KDRT yang dilakukan Panca saat cekcok sebelumnya.

Sementara Panca, berada di rumah hanya bersama dengan empat anak kandungnya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca dan istrinya, DM, ketika itu berkomunikasi melalui aplikasi Whatsapp.

"Dalam percakapan tersebut, nuansa percakapannya adalah terjadi pertengkaran kembali. Tetapi melalui percakapan di WhatsApp," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.

Yossi tidak menjelaskan secara detail isi percakapan yang terjadi antara Panca dan istrinya itu.

Namun ia menyebutkan, komunikasi keduanya tidak berlanjut.

Hal itu yang kemudian membuat Panca membulatkan niat untuk membunuh empat anaknya.

"Ada pembicaraan yang terputus, hal inilah kemudian semakin membulatkan tekad yang bersangkutan untuk melakukan aksi kejinya menghilangkan nyawa dari keempat anaknya," ujar Yossi.

"Jadi kekesalan ini yang bersangkutan sampaikan yang menjadi motifnya. Rasa cemburu, rasa kekecewaan ya. Dan komunikasi ini tidak berjalan dengan tuntas dan terputus sehingga kemudian membulatkan tekad yang bersangkutan," imbuh dia.

Berdasar perkembangan terkini, polisi masih terus menelusuri kasus tersebut.

Panca kini sudah mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Panca ditahan setelah menjalani perawatan dan asesmen kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Yossi.

Yossi menyebut, Panca akan ditahan selama 20 hari ke depan. Selama kurun waktu tersebut, penyidik bakal melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Tak menyesal sudah bunuh empat anaknya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved