Setelah Diprotes, Heru Budi Kini Beri Relaksasi Penghuni Rusun Bayar Sewa Mulai Juli 2024

Pemprov DKI memberikan keringanan berupa penundaan pembayaran sewa rusunawa hingga 2024 mendatang.

KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Rusunawa Rorotan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI memberikan keringanan berupa penundaan pembayaran sewa rusunawa hingga 2024 mendatang.

Relaksasi ini diberikan setelah keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mencabut aturan warisan Gubernur Anies Baswedan terkait penggratisan sewa rusunawa selama masa pandemi Covid-19 diprotes banyak pihak.

“Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk memberikan relaksasi selama beberapa bulan,” ucap Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Afan Adriansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (22/12/2023).

Afan menyebut, keringanan diberikan sembari menggencarkan sosialisasi kepada para penghuni rusun.

“Hal ini sedang dalam proses pembahasan pada evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi,” ujarnya.

Adapun keputusan soal penundaan pembayaran sewa rusunawa ini disepakati dalam rapat kerja antara Komisi D DPRD DKI dengan DPRKP DKI serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang digelar Kamis (21/12/2023) kemarin.

“Alhamdulillah dalam rapat tersebut untuk pembayaran sewa unit rusunawa dapat diberikan toleransi atau relaksasi kembali,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah.

Politikus senior PDI Perjuangan ini bilang, relaksasi pembayaran sewa rusunawa ini diberikan hingga pertengahan 2024 mendatang.

Sedangkan bagi penghuni rusunawa yang saldonya sudah ditarik untuk pembayaran sewa rusun per 20 Desember 2023 kemarin, Pemprov DKI disebut Ida kini tengah melakukan kajian formulasi terkait uang tersebut.

“Relaksasi masih bisa diberikan hingga Juni 2024. Artinya, penghuni rusunawa baru akan kembali dikenakan retribusi atau uang sewa di bulan Juli 2024,” tuturnya.

“Nah, uang sewa yang sudah dibayar dengan mekanisme autodebet dari rekening untuk bulan ini dapat menjadi deposit untuk pembayaran di Juli 2024,” sambungnya.

Dalam rapat tersebut, Ida menyebut, pihaknya juga minta Pemprov DKI menggencarkan sosialisasi terkait kewajiban para penghuni rusunawa kembali membayar sewa.

“Jangan sampai ujug-ujug, agar penghuni rusunawa juga punya persiapan. Kalau perlu mulai saat ini dipasang spanduk atau stiker pemberitahuan di rusunawa,” kata Ida.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved