Jelang Libur Nataru, 125.247 Orang Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Jelang libur Natal dan Tahun Baru, sebanyak 125.247 orang telah meninggalkan Jakarta dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Tribunjakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Sejumlah pemudik memadati ruang tunggu keberangkatan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 M, Senin (2/5/2022). Jelang libur Natal dan Tahun Baru, sebanyak 125.247 orang telah meninggalkan Jakarta dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jelang libur Natal dan Tahun Baru, sebanyak 125.247 orang telah meninggalkan Jakarta dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Manager Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyebut, ratusan ribu orang ini meninggalkan Jakarta pada periode 21 Desember hingga 23 Desember 2023.

“Rinciannya, keberangkatan kereta api dari Stasiun Gambir sebanyak 52.405 penumpang dan dari Stasiun Pasar Senen sebanyak 72.842 penumpang,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023).

“Data-data tersebut dapat berubah, karena penjualan tiket secara online masih terus berlangsung,” sambungnya.

Hingga pukul 06.00 WIB kapasitas kursi kereta api jarak jauh, baik reguler maupun tambahan telah disediakan sekitar 765.349 atau 42.519 kursi per hari.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 397.781 tiket telah terjual atau dengan rata-rata 22.099 kursi per harinya.

“Jika dipersentase antara ketersediaan kursi dengan kursi yang terjual rata-rata per harinya 52 persen,” ujarnya.

Dari data tersebut masih ada sisa tempat duduk sebanyak 364.390 kursi untuk periode keberangkatan tanggal 23 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024 dengan rata-rata sisa tempat duduk sebanyak 22.774 kursi per hari.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api untuk tidak membawa barang bawaan yang berlebihan.

Serta tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam perjalanan, seperti senjata tajam, senjata api, barang berbau menyengat, dan tidak memakai perhiasan yang berlebihan guna keselamatan diri sendiri.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved