513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal 2023, Tiga Diantaranya Bebas
Sebanyak 513 narapidana di Jawa Barat mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2023, tiga di antaranya bebas sesuai peraturan undang-undang.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Sebanyak 513 narapidana di Jawa Barat mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2023, tiga diantaranya bebas sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat Andika Dwi Prasetya saat meninjau Lapas Kelas II A Bekasi, Senin (25/12/2023).
"Kami hadir di sini untuk menyampaikan surat Menteri Hukum dan HAM terkait remisi khusus Hari Raya Natal 2023 untuk warga binaan di Jawa Barat," kata Andika.
Andika menjelaskan, sebanyak 510 narapidana mendapatkan remisi khusus satu sementara tiga lainnya mendapatkan remisi khusus dua.
Remisi khusus satu lanjut dia, narapidana mendapatkan potongan masa penahanan sehingga masih tetap menjalani hukuman penjara.
Sementara remisi khusus dua, narapidana dinyatakan bebas setelah masa tahanan yang tersisa habis dikurangi remisi yang didapat.
"Tentunya pemberian remisi ini adalah sebagai apresiasi pemerintah terhadap perilaku setiap warga binaan dan anak yang telah tekun dengan tekad yang kuat mengikuti semua program pembinaan," ucapnya.
Berperilaku baik adalah nilai acuan bagi setiap narapidana mendapat hak remisi, mereka dituntut untuk mengikuti setiap program binaan agar ketika bebas dapat kembali ke keluarga dan masyarakat.
"Mematuhi segala ketentuan yang berlaku di lapas dan rutan, dan juga mengikuti semua program pembinaan dengan syarat nilai baik," tegas dia.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Bekasi M. Susanni menambahkan, khusus warga binaannya terdapat 88 narapidana yang mendapatkan remisi Natal 2023.
Satu orang di antaranya lanjut dia, mendapatkan remisi khusus dua sehingga dinyatakan bebas tepat di perayaan Natal hari ini.
"Jadi yang mendapat remisi khusus dua warga binaan di Lapas Bekasi berinisial RK, dia mendapatkan remisi dan setelah dikurangi masa tahanan dia bebas hari ini," kata Susanni.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
KONTRAS Beda Sikap Gubernur Jakarta & Jabar Saat Tangani Demo: KDM Temui Pendemo, Mas Pram Hati-hati |
![]() |
---|
Gedung Dibakar Massa, Tahanan Polres Jakarta Timur Dipindah Pakai Bus AKAP ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Kebakaran 2 Toko Elektronik dan 1 Rumah di Tambun Utara Kabupaten Bekasi: Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Gempa Bekasi Terasa hingga Jakarta, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Kerusakan dan Korban |
![]() |
---|
Gede Loh! Teriak Leny Malau Lihat Lemari Goyang Langsung Keluar Rumah Saat Gempa Guncang Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.