4 Anak Membusuk di Jagakarsa
Sebelum Bunuh 4 Anaknya, Panca Sempat Gendong Istri yang Babak Belur, Dilarikan ke RS Usai KDRT
Sebelum bunuh 4 anaknya, Panca sempat menggendong istrinya D untuk dibawa ke rumah sakit akibat KDRT yang dilakukan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Diketahui, Panca sudah melakukan percobaan bunuh diri sejak anak-anaknya tewas, Minggu (3/12/2023).
Percobaan mengakhiri hidup itu dilakukan Panca sebanyak lima kali hingga diamankan polisi pada Rabu (6/12/2023).
"Iya benar (mencoba bunuh diri). Tapi ternyata saya masih dikasih kehidupan dengan lima kali percobaan," ujar dia.
Adapun aksi pembunuhan keji itu terjadi rumah kontrakan yang ditempati Panca beserta istri dan keempat anaknya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023) siang.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca dan istrinya, DM, masih berkomunikasi beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan melalui aplikasi WhatsApp.
"Dalam percakapan tersebut, nuansa percakapannya adalah terjadi pertengkaran kembali. Tetapi melalui percakapan di WhatsApp," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.
Hanya saja, Yossi tidak menjelaskan secara detail percakapan yang terjadi antara Panca dan istrinya.
Ia hanya menyebutkan komunikasi keduanya tidak berlanjut dan hal itu yang membulatkan niat Panca untuk membunuh anak-anaknya.
"Ada pembicaraan yang terputus, hal inilah kemudian semakin membulatkan tekad yang bersangkutan untuk melakukan aksi kejinya menghilangkan nyawa dari keempat anaknya," ujar Yossi.
"Jadi kekesalan ini yang bersangkutan sampaikan yang menjadi motifnya. Rasa cemburu, rasa kekecewaan ya. Dan komunikasi ini tidak berjalan dengan tuntas dan terputus sehingga kemudian membulatkan tekad yang bersangkutan," imbuh dia.
Kini Sudah Ditahan
Panca kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia ditahan setelah menjalani perawatan dan asesmen kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit (RSK Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Yossi.
Panca ditahan selama 20 hari ke depan.
Selama kurun waktu tersebut, penyidik bakal melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Rekonstruksi-kasus-Panca-Darmansyah-40-yang-membunuh-empat-anak-kandungnya-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.