Cerita Kriminal

Pembunuhan Sekeluarga di Muba, 2 Anak Kecil Lari Lihat Ayahnya Dieksekusi tapi Nahas Dikejar Pelaku

Bermasalah dengan Heri, mirisnya Eeng juga membunuh ibu dan dua anak korban yang tak tahu apa-apa.

Editor: Siti Nawiroh
TribunSumsel/Kompas
Pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang terdiri dari ayah bernama Heri (50), ibu Heri bernama Masturo, dan dua anak Heri yang masih kecil akhirnya terkuak. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang terdiri dari ayah bernama Heri (50), ibu Heri bernama Masturo, dan dua anak Heri yang masih kecil akhirnya terkuak.

Pembunuhnya adalah Eeng Praza (43), pria yang merupakan rekan kerja Heri.

Bermasalah dengan Heri, mirisnya Eeng juga membunuh ibu dan dua anak korban yang tak tahu apa-apa.

Dua anak Heri bahkan dikejar Eeng setelah mereka melihat sang ayah dan neneknya sedang dieksekusi pelaku.

Pembunuhan itu dilakukan Eeng pada 16 Desember 2023 sekira pukul 09:00 WIB.

Jenazah keempatnya pun baru ditemukan empat hari kemudian, atau pada tanggal 20 Desember 2023.

Jasad Heri dan Masturo ditemukan di dalam rumah, sementara dua anak korban ada di pojok kebon dan yang paling kecil di dalam septic tank.

Saat dirilis Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Sumsel, raut wajah Eeng seperti tanpa penyesalan.

Eeng bercerita sempat berkelahi dengan pelaku sebelum pembunuhan itu terjadi.

"Saya berkelahi dengan Heri, lalu Heri lari ke dalam rumah sampai kamar saya pukul dia pakai kayu bakar," ucapnya dikutip dari TribunSumsel, Senin (1/1/2024).

Eeng mengatakan, ibu Heri melihat hal tersebut hingga akhirnya menjadi sasaran berikutnya.

"Lalu ibunya juga setelah dipukul saya ikat, masing-masing satu kali," sambungnya.

Peristiwa mengerikan itu ternyata dilihat oleh dua anak Heri.

Salah satu anak Heri yang sudah menggunakan seragam sekolah lari ke luar rumah bersama adiknya.

Pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang terdiri dari ayah bernama Heri (50), ibu Heri bernama Masturo, dan dua anak Heri yang masih kecil akhirnya terkuak.
Pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang terdiri dari ayah bernama Heri (50), ibu Heri bernama Masturo, dan dua anak Heri yang masih kecil akhirnya terkuak. (SRIPOKU)

Namun Eeng mengejar bocah malang tersebut sampai akhirnya jadi sasaran berikutnya.

"Saya kejar pertama anak laki-lak idulu, baru habis itu yang perempuan,"

"Setelah dipukul ditendang ke septic tank,"

"Saya pukul juga anak-anaknya karena takut mereka bakal melapor ke warga yang anak laki-laki lebih dari 2 kali pak," ucap Eeng.

Setelah memastikan anak korban tewas, Eeng kembali ke rumah untuk mengecek kondisi Heri.

Saat itu Eeng melihat Heri masih bergerak. Ia pun kembali memukul korban sampai tewas.

Setelah menghabisi empat korban, Eeng kabur mengambil uang tunai Rp 1,5 juta dan tiga ponsel.

Sakit hati sama korban

Eeng mengatakan, ia bersama Heri sebelumnya telah sepakat untuk berbisnis jual beli ponsel bekas dengan modal sebesar Rp 30 juta.

Korban menjanjikan pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 50 persen.

Namun, saat akan ditagih, kata Eeng, korban ingkar janji sehingga membuat pelaku marah.

“Saya gelap mata uang Rp 30 juta untuk jual beli HP tidak diberikan. Padahal janjinya dapat keuntungan 50 persen,” kata Eeng.

Menurut Eeng, korban Heri mengaku membeli ponsel bekas seharga Rp Rp 1,1 juta per unit. Kemudian, ponsel itu akan kembali dijual Rp 1,8 juta.

Saat Eeng hendak meminta keuntungan, korban menolak hingga terjadilah perkelahian di rumah.

Akibat perbuatannya, Eeng diancam dikenakan tiga pasal sekaligus. Yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal adalah hukuman di atas 15 tahun penjara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved