Pemilu 2024
Kades Setiamekar Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Minta Warga Dukung Istrinya Nyaleg
Kepala Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi bernama Suryadi dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas Pemilu.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG UTARA - Kepala Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi bernama Suryadi dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan, laporan tersebut terigistrasi nomor 003 yang dilayangkan masyarakat.
"Berkaitan soal penanganan pelanggaran kades itu yang pelapornya adalah masyarakat dan yang terlapornya adalah kepala desa," kata Akbar.
Kades Setiamekar bernama Suryadi diduga melakukan pelanggaran netralitas, peristiwa terjadi saat acara warga di wilayahnya pada Desember 2023 lalu.
Di acara tersebut, Suryadi memberikan sambutan dan menyisipkan permintaan dukungan untuk istrinya Nunung HS Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilu 2024.
Akbar memastikan, laporan dugaan pelanggaran netralitas Kades Setiamekar masih dalam proses penanganan.
Seluruh pihak terkait telah dilakukan pemanggilan, keputusan hasil penanganan perkara rencananya akan disampaikan pekan depan.
"Saat ini kami dalam proses penanganan pelanggaran, belum ada keputusan karena masih nanti sampai 8 Januari (2024)," tegas dia.
Aturan terkait netralitas aparatur desa tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada pasal 282, setiap pejabat negara termasuk kepala desa dilarang membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
Jika terbukti melanggar, pejabat negara termasuk kepala desa dipidana paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp12 juta sesuai Pasal 490.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kabupaten-Bekasi-Akbar-Khadafi-saat-dijumpai-di-kantornya-2.jpg)