Viral di Media Sosial
Nahas Kusir Andong Tertimpa Pohon Tumbang di Yogyakarta, Korban Dilarikan ke RS
Nahasnya, pohon itu menimpa kusir dan andongnya di Jalan Ibu Ruswo, Prawirodirjan, Gondomanan, Kamis (4/1/2024) siang.
TRIBUNJAKARTA.COM, YOGYA - Hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan sebuah pohon tumbang.
Nahasnya, pohon itu menimpa kusir dan andongnya di Jalan Ibu Ruswo, Prawirodirjan, Gondomanan, Kamis (4/1/2024) siang.
Beruntung musibah itu tak membawakan ajal bagi sang kusir. Kudanya pun turut terhindar dari petaka di siang hari itu.
Namun, kusir andong yang mengalami luka dilarikan ke RSUD Yogyakarta karena terluka.
Sementara kuda dititipkan di kandang milik Gusti Bendara Pangeran Harya (GBPH) Yudhaningrat.
Periwara Jaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPBD DIY), Ardian menyebut saat ini sudah tertangani.
"Sudah terkondisi, clear. Kusir dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta. Kuda dititipkan di kandang kuda milik Gusti Yudha," kata Ardian.
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, mengungkapkan bahwa Pemda DIY menetapkan status siaga darurat merespon potensi cuaca ekstrem sebagaimana rilis yang dikeluarkan BMKG Yogyakarta.
"Kami dari Pemda DIY sudah mengeluarkan dari pak gubernur (status) siaga darurat, bukan tanggap darurat ya," katanya Kamis (4/1/2024).
Noviar menjelaskan status siaga darurat tersebut terkait dengan bencana hidrometeorologi yang terjadi di wilayah DIY.
Status tersebut berlaku sejak 28 Desember 2023 hingga 29 Februari 2024.
Periwara Jaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPBD DIY), Ardian menyebut saat ini sudah tertangani.
"Sudah terkondisi, clear. Kusir dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta. Kuda dititipkan di kandang kuda milik Gusti Yudha," kata Ardian.
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, mengungkapkan bahwa Pemda DIY menetapkan status siaga darurat merespon potensi cuaca ekstrem sebagaimana rilis yang dikeluarkan BMKG Yogyakarta.
"Kami dari Pemda DIY sudah mengeluarkan dari pak gubernur (status) siaga darurat, bukan tanggap darurat ya," katanya Kamis (4/1/2024).
Noviar menjelaskan status siaga darurat tersebut terkait dengan bencana hidrometeorologi yang terjadi di wilayah DIY.
Status tersebut berlaku sejak 28 Desember 2023 hingga 29 Februari 2024.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Komplotan Copet Gasak HP Pegawai Pemprov DKI di Acara Abang None 2025, Beraksi Tepat Depan Pramono |
![]() |
---|
Dulu Hina Respons Anak soal MBG, Kini Deddy Corbuzier Disindir Pedas Feri Amsari: Mau Minta Maaf? |
![]() |
---|
4 Fakta Pria Bacok Kurir di Bekasi Karena Ogah Bayar COD Rp30 Ribu, Tadinya Garang Kini Kabur |
![]() |
---|
Eks Ketua BEM Unpad Tanya ChatGPT: Etis Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode? Ini Jawabannya |
![]() |
---|
Pengakuan SMAN 62 Jakarta Soal Keluarkan Farhan Indra Usai Ikut Demo, Surat dari Dalam Penjara Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.