Ibra Azhari Ditangkap Terkait Sabu, Terkuak Jejak Narkoba dan Sosok Wanita Pendamping Sang Artis

Ibra Azhari kembali ditangkap polisi terkait kasus sabu pada Rabu (3/1/2024). Terkuak jejak narkoba dan wanita pendamping sang artis lawas.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Ibra Azhari dan wanita berinisial NN yang ditangkap bersama Ibra Azhari. Ibra Azhari kembali ditangkap polisi terkait kasus sabu pada Rabu (3/1/2024). Terkuak jejak narkoba dan wanita pendamping sang artis lawas. 

Terkuak pula sosok wanita yang ikut ditangkap bersama Ibra Azhari di apartemen kawasan Tangerang Selatan.

Wanita itu berinisial NN alias Nandya Nathasia yang juga berstatus artis lawas.

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 wib," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Meski begitu, Panjiyoga belum membeberkan peran wanita yang ditangkap bersamaan dengan Ibra Azhari tersebut.

Dikutip dari TribunSumsel.com, Nandya Nathasia merupakan artis yang pernah bermain film bersama Warkop DKI dalam judul Godain Kita Dong.

Dia berperan sebagai wanita yang dijodohkan dengan Dono.

Dikutip dari Wartakotalive.com dari yang terlihat, diketahui jika NN itu adalah Nandya Nathasia, seorang artis lawas yang pernah bermain film Warkop DKI dengan judul 'Godain Kita Dong'.

Dalam film itu Nandya berperan sebagai perempuan yang dijodohkan dengan Dono.

Dari yang terlihat, Nandya yang juga mengenakan baju tahanan hijau itu, nampak mengerutkan dahinya dan menunjukkan gestur ketakutan.

Jejak Narkoba Ibra Azhari

Ibra Azhari saat tiba di Puslabfor Polri, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).
Ibra Azhari saat tiba di Puslabfor Polri, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Diketahui, Ibra Azhari sudah lima kali berurusan dengan pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.

Pada lima kasus sebelumnya, narkoba jenis sabu juga ditemukan di lokasi Ibra Azhari diamankan.

Sekedar informasi, pertama kali ditangkap pada 2000, barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari.

Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut, dan pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu.

Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan kokain dan ekstasi dari Ibra Azhari. Dalam kasus 2003 Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved