Pegawai BNN Tersangka KDRT
Komnas PA Ingatkan Anak Pegawai BNN Tersangka KDRT Butuh Pendampingan Psikologis
Komnas PA mengingatkan tiga anak dari pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial FA (42) harus diberi pendampingan psikologis.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengingatkan tiga anak dari pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial FA (42) harus diberi pendampingan psikologis.
Pjs Ketua Komnas PA, Lia Latifah mengatakan anak-anak dari tersangka perlu mendapat pendampingan agar tak mengalami trauma berat karena berada di tengah kasus KDRT orangtuanya.
Meski kini AF sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT oleh Satreskrim Polres Bekasi Kota, tapi trauma ketiga anaknya tidak lantas hilang begitu saja sehingga butuh pendampingan.
"Sangat berdampak buruk untuk psikologis ketiga anak. Traumanya bisa anak itu menjadi tidak percaya diri di masa mendatang, susah berkomunikasi dengan lingkungan," kata Lia, Minggu (7/1/2024).
Bukan tanpa sebab, saat FA melakukan KDRT terhadap sang istri YA, ketiga anak tersangka berada di rumah dan bahkan menyaksikan tindak kekerasan tersebut secara berulang.
Menurut Komnas PA, dalam kasus KDRT di antara orangtua anak-anak yang mendengar kata-kata kasar saja saat ayah dan ibunya bertengkar saja dapat memberi dampak buruk psikologis.
"Anak mendengar ayahnya mengatakan kasar ke ibunya saja bisa menjadi trauma. Bisa tidak percaya dengan keluarga di dekatnya. Karena saat terjadi kekerasan tidak ada yang membela," ujarnya.
Lia menuturkan dalam hal ini pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat untuk memberi pendampingan psikologis kepada tiga anak AF dan YA agar tak mengalami trauma berat.
Komnas PA pun menyatakan siap mengerahkan timnya bila diminta bantuan untuk memberikan pendampingan psikologis memulihkan trauma diderita ketiga anak AF dan YA.
"Untuk melihat sejauh mana trauma memang harus pendampingan psikolog. Nanti dari catatan psikolog apakah anak ini mengalami trauma ringan, sedang, atau berat. Ada kategorinya," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.