TOPIK
Pegawai BNN Tersangka KDRT
-
Terkuak dua alasan Yuliyanti Anggraini (28) memilih berdamai dengan suaminya Pegawai BNN berinisial AF (42). Padahal sudah berulang kali di-KDRT!
-
Perwakilan BNN berdalih, jika dalam kurun waktu empat hari tidak cabut laporan tersangka terancam dipecat.
-
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus membenarkan kabar tersebut, laporan dicabut sejak Kamis (11/1/2024).
-
Tersangka KDRT di Jatiasih, Bekasi berinisial AF (42) ternyata hanya beri jatah istrinya Yuliyanti Anggraini (29) dan tiga anaknya Rp50 ribu sehari.
-
Motif pegawai BNN berinisial AF (42), melakukan KDRT gara-gara istri terjerat pinjaman online (pinjol). Ada lagi yang buat pelaku kesal. Apa itu?
-
Komnas PA mengingatkan tiga anak dari pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial FA (42) harus diberi pendampingan psikologis.
-
Pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42), kerap minta dilayani usai lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
-
Polres Metro Bekasi Kota memastikan, pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42) tersangka kasus KDRT telah ditahan.
-
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) siap ambil langkah tegas untuk perawatan anak-anak tersangka kasus KDRT di Bekasi, yakni AF.
-
Komnas PA menyatakan siap membantu mengambil alih perawatan anak-anak dari pegawai BNN tersangka KDRT.
-
Tersangka KDRT di Jatiasih, Bekasi berinisial AF (42) ternyata memiliki jabatan yang bagus di Badan Narkotika Nasional. Tapi kok pelit ke anak istri!
-
Komnas PA meminta kepolisian menyelamatkan anak-anak dari pegawai BNN tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), AF (42).
-
Pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42), tersangka kasus KDRT berubah drastis setelah lima tahun menikah.
-
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bakal mengusut kasus KDRT dilakukan ASN pegawainya berinisial AF (42) di Bekasi, Jawa Barat.
-
Yuliyanti Anggraini (29) mengaku pasrah menghadapi kondisi rumah tangganya, usai jadi korban KDRT ia digugat cerai sang suami.
-
BNN RI memastikan tak akan mencampuri proses hukum yang menimpa pegawainya yakni AF usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT di Bekasi.
-
BNN RI mengakui bahwa pria berinisial AF (42) yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bekasi merupakan pegawainya.
-
Yuliyanti ungkap kekejaman suaminya yakni AF pegawai BNN pelaku KDRT di Bekasi. Selain kasar, pelaku juga tertutup soal keuangan terhadap istrinya.
-
AF pegawai BNN tersangka KDRT di Bekasi ternyata menjabat di bagian TPPU (tindak pidana pencucian uang). Terkuak kenyataan korban sudah lama tersiksa.
-
Bukannya dilindungi, keluarga Pegawai BNN AF (42) justru mengusir istri yang menjadi korban KDRT YA (29) dari rumahnya
-
Pegawai BNN ternyata tak cuma menganiaya istrinya YA (29) di depan ketiga anaknya di rumah mereka di Jatiasih, Kota Bekasi.
-
Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan AF (42), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
-
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus tersebut dilaporkan sejak 2021 oleh Yuliyanti Anggraini.
-
Oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan KDRT.