Pegawai BNN Tersangka KDRT

Kasus KDRT Pegawai BNN Berujung Damai, Korban Memilih Cabut Laporan

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus membenarkan kabar tersebut, laporan dicabut sejak Kamis (11/1/2024). 

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Yuliyanti Anggraini saat menunjukkan surat laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya AF di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (2/1/2024). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42) ke istrinya Yuliyanti Anggraini berujung damai, korban memilih cabut laporan.  

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus membenarkan kabar tersebut, laporan dicabut sejak Kamis (11/1/2024). 

"Iya cabut laporan (korban dan pelaku) damai, untuk gelar perkaranya kita hentikan terlebih dahulu," kata Firdaus, Senin (15/1/2024). 

Setelah laporan dicabut, tersangka yang sempat ditahan di Polres Metro Bekasi Kota sejak Jumat (5/1/2024) telah dibebaskan. 

Alasan korban mencabut laporan kata Firdaus, karena alasan keluarga dan anak-anaknya sehingga memilih sepakat berdamai dengan sang suami. 

"Karena memikirkan keluarga dan anak-anaknya untuk melakukan perdamaian dan cabut laporan," kata Firdaus. 

Adapun AF dan Yulianti tinggal di Jalan Wibawa Mukti II, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi bersama ketiga anaknya. 

Kasus kekerasan dilakukan AF di depan ketiga anaknya, rekaman CCTV detik-detik Yulianti dipukul, dibanting hingga diancam menggunakan pisau viral di media sosial. 

KDRT sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota sejak 2021 silam, korban sempat menunda melanjutkan lantaran rujuk. 

Namun setelah rujuk, KDRT kembali terjadi pada 2022 dan 2023 sehingga korban memutuskan untuk perkara dilanjutkan hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
 
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved