Pegawai BNN Tersangka KDRT
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Telah Ditahan
Polres Metro Bekasi Kota memastikan, pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42) tersangka kasus KDRT telah ditahan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Polres Metro Bekasi Kota memastikan, pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42) tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah ditahan.
"Iya benar (sudah) dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu (6/1/2024).
Penahanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada Jumat (5/1/2024) kemarin.
Firdaus menjelaskan, kasus KDRT dilakukan AF terhadap istrinya bernama Yuliyanti Anggraini (29) dan sudah dilaporkan sejak 2021 silam.
Proses penanganan perkara sempat tertunda, hal ini disebabkan karena korban dan pelaku memilih untuk rujuk.
"Atas dasar itu penyidik menahan proses penyelidikannya atas permintaan korban," tegas dia.
Seiring berjalannya waktu, pada April 2023 korban kembali meminta laporan KDRT dilanjutkan sehingga perkara bisa dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kemudian kita lakukan proses pemeriksaan saksi-saksi semua termasuk pemeriksaan dokter forensik, gelar perkara dan menetapkan AF sebagai tersangka," tegas dia.
Adapun AF dan Yulianti tinggal di Jalan Wibawa Mukti II, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi bersama ketiga anaknya.
Kasus kekerasan dilakukan AF di depan ketiga anaknya, rekaman CCTV detik-detik Yulianti dipukul, dibanting hingga diancam menggunakan pisau viral di media sosial.
Tidak hanya kekerasan, AF diduga melakukan penelantaran selama kurang lebih tiga tahun setengah.
"Terkait nafkah selama ini saya gak pernah nuntut, dia kasih 50 ribu sehari juga saya terima, waktu itu saya pontang-panting cari kekurangan luar biasa berjuang," kata Yuliyanti.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Terkuak Dua Alasan Istri Pegawai BNN Damai dengan Suami, Padahal Sudah Berulang Kali Di-KDRT |
![]() |
---|
Ada Campur Tangan BNN Hingga Korban Memilih Cabut Laporan Kasus KDRT |
![]() |
---|
Kasus KDRT Pegawai BNN Berujung Damai, Korban Memilih Cabut Laporan |
![]() |
---|
Beri Jatah Rp50 Ribu Sehari, Pegawai BNN Tersangka KDRT Kesal Ibu dari Tiga Anaknya Terjerat Pinjol |
![]() |
---|
Pegawai BNN Ngaku KDRT Gara-gara Istri Terjerat Pinjol Rp 30 Juta, Ada Lagi yang Buat Pelaku Kesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.