Pegawai BNN Tersangka KDRT

Pegawai BNN Lakukan KDRT ke Istri, Korban Dianiaya di Depan Ketiga Anaknya

Oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan KDRT.

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Yuliyanti Anggraini (tengah), istri korban KDRT saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATIASIH - Oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Perlakuan keji dilakukan AF terhadap istrinya berinisial YA (29), video penganiayaan viral di media sosial dilakukan di hadapan ketiga anaknya. 

Dalam video yang beredar, terlihat korban dianiaya dengan cara didorong, dipukul sampai diancam menggunakan pisau. 

Peristiwa tersebut dilakukan di kediaman korban dan pelaku di daerah Jatiasih, Kota Bekasi

Tampak ketiga anaknya menyaksikan perbuatan keji sang ayah ke ibu mereka, tanpa memperdulikan trauma yang ditimbulkan. 

Dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, YA mengatakan, perbuatan KDRT dilakukan sang suami sejak 2021 silam. 

"KDRT itu dilakukan setiap tahun (sejak 2021), tahun 2022, tahun 2023, parahnya suami berani melakukan di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan sajam," kata YA, Selasa (2/1/2024). 

Dia menjelaskan, kasus ini sempat dia tunda lantara sepakat untuk rujuk dengan pelaku. Namun, kejadian serupa terulang hingga pada April 2023 ia kembali melanjutkan proses perkara. 

"Sempat saya hold laporan polisi, di mana saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami, ternyata melakukan KDRT berulang," terangnya. 

YA menceritakan, suaminya kerap mendorongnya ke meja bahkan sampai mengancam membunuh. 

"Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, di situ ada tiga anak saya, saya sangat trauma dan sekarang anak saya sama suami," jelasnya. 

Saat ini, Yuliyanti telah pisah rumah dengan sang suami. Anak pertama berusia delapan tahun dan anak kedua berusia tujuh tahun tinggal bersama terduga pelaku. 

"Saat ini saya mengontrak rumah, suami juga sudah melayangkan gugatan perceraian," ucapnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved