Pegawai BNN Tersangka KDRT
Selain Kasar, Pegawai BNN Tersangka KDRT Tertutup Soal Keuangan ke Istri: Dijatah Rp50 Ribu Sehari
Yuliyanti ungkap kekejaman suaminya yakni AF pegawai BNN pelaku KDRT di Bekasi. Selain kasar, pelaku juga tertutup soal keuangan terhadap istrinya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JATIASIH - Yuliyanti Anggraini (29), korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial AF (42) sempat berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan keutuhan keluarga.
AF diketahui merupakan seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Staf bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Delapan tahun menjalani kehidupan rumah tangga, Yuliyanti kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya itu.
Terkini, ia dianiaya oleh suaminya itu di hadapan tiga anaknya yang masih di bawah umur.
Rekaman CCTV penganiayaan tersebut juga viral di media sosial.
Menurut Yuliyanti, sosok suaminya itu memang temperamental.
Ia juga tertutup soal keuangan terhadap istrinya sendiri.
Diceritakan, Yuliyanti dan AF awalnya menikah tahun 2015 silam.
Akan tetapi sejak melahirkan anak ketiga, tepatnya sekitar tiga setengah tahun lalu, rumah tangga keduanya pun mulai retak.
"Lima tahun pernikahan kita baik baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga," kata Yuliyanti.
Pasca-melahirkan anak ketiga, Yuliyanti sempat diusir dari rumah yang beralamat di Jalan Wibawa Mukti II, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Ketika itu, ia diusir dan ditelantarkan oleh suaminya sendiri.
Bahkan, dia sampai terpaksa mengontrak rumah dan berpisah dengan buah hatinya.
Sebagai informasi, tiga orang anak Yuliyanti dan AF berusia delapan tahun, yang kedua berusia tujuh tahun dan ketiga berusia tiga setengah tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.