Pegawai BNN Tersangka KDRT
Punya Jabatan Bagus di BNN, ASN Tersangka KDRT Cuma Kasih Istri dan 3 Anaknya Jatah Rp50 Ribu Sehari
Tersangka KDRT di Jatiasih, Bekasi berinisial AF (42) ternyata memiliki jabatan yang bagus di Badan Narkotika Nasional. Tapi kok pelit ke anak istri!
TRIBUNJAKARTA.COM - Tersangka KDRT di Jatiasih, Bekasi berinisial AF (42) ternyata memiliki jabatan yang bagus di Badan Narkotika Nasional.
Di BNN, AF berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Staf bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Namun meski begitu, AF rupanya sangat tertutup soal keuangan kepada istrinya Yuliyanti Anggraini (29).
Kata Yuliyanti, untuk seluruh keperluan sehari-hari, ia dan ketiga anaknya hanya dijatah Rp 50 ribu.
Hal ini membuat Yuliyanti akhirnya ikut berjuang untuk menutupi segala kekurangan pengeluaran.
"Selama ini saya gak pernah nuntut, dia kasih 50 ribu sehari juga saya terima, waktu itu saya pontang-panting cari kekurangan luar biasa berjuang," ucapnya saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (2/1/2023).
Berubah Sejak Anak Ketiga Lahir
Pegawai BNN tersebut berubah drastis setelah lima tahun menikah.
Lima tahun pertama usia pernikahan, sikap AF benar-benar seperti suami yang mencintai istri dan anak-anaknya.
"Saya menikah 2015, lima tahun pernikahan kita baik-baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga," kata Yuliyanti.
Pada 2020, gelagat perubahan AF kian terlihat.
Bahkan dia sempat menggugat cerai sang istri tetapi kembali rujuk.
"Tanggal 11 Juni 2020 dia sudah bikin surat pernyataan cerai dan sekarang dia gugat lagi di September atau Oktober 2023 di kedinasan BNN," ucapnya.

Yuliyanti tidak begitu mengerti alasan suaminya berubah, tetapi dia menduga ada faktor pihak ketiga yang mencampuri urusan rumah tangganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.