Pegawai BNN Tersangka KDRT

Punya Jabatan Bagus di BNN, ASN Tersangka KDRT Cuma Kasih Istri dan 3 Anaknya Jatah Rp50 Ribu Sehari

Tersangka KDRT di Jatiasih, Bekasi berinisial AF (42) ternyata memiliki jabatan yang bagus di Badan Narkotika Nasional. Tapi kok pelit ke anak istri!

|
Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Pegawai BNN berinisial AF (42) ternyata tak cuma menganiaya istrinya YA (29) di depan ketiga anaknya di rumah mereka di Jatiasih, Kota Bekasi. 

"Orang ketiga, orang ketiga banyak, bahkan keluarga (orang tua), pun adalah orang ketiga," terangnya.

Dugaannya tentu memiliki alasan, jika memang suaminya benar-benar mencintai istri dan anak-anaknya tidak mungkin tega melakukan tindakan KDRT.

"Kalau saling sayang gak pernah ada sedikit pun ingin berpisah, kalau gak ada orang lain," tegas dia.


KDRT di Depan Anak

Di tahun 2021, AF melakukan KDRT terhadap Yuliyanti.

Yuliyanti lalu melaporkan AF ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Agustus 2021 lalu.

Yuliyanti mengatakan, laporan KDRT itu terhenti karena dirinya rujuk dengan AF.

Ia berusaha mempertahankan rumah tangganya.

Namun, KDRT itu tetap terjadi sepanjang dari pelepasan laporan sampai kurang lebih tiga tahun hingga tahun 2023.

"Awal laporan itu sebenarnya Agustus 2021. Kemudian saya sempat hold, di mana saya rujuk lagi dengan suami. Ternyata setelah di-hold, dia melakukan KDRT berulang," ujar YA.

Puncaknya di tahun 2023, AF menganiaya Yuliyanti di hadapan ketiga anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kejam itu viral di media sosial.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved