Lepas Tembakan Saat Ditangkap, Komplotan Maling Motor di Bekasi Pakai Senjata Api Rakitan

Komplotan maling motor yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, sempat melakukan perlawanan. Kedua pelaku mencoba kabur dan melepaskan tembakan.

Net
Ilustrasi Penembakan - Komplotan maling motor yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, sempat melakukan perlawanan. Kedua pelaku mencoba kabur dan melepaskan tembakan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komplotan maling motor yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, sempat melakukan perlawanan.

Kedua pelaku mencoba kabur dan melepaskan empat tembakan ke arah petugas kepolisian dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis mengatakan, senjata yang digunakan pelaku adalah senjata api rakitan.

"Kedua pelaku yang membawa senjata api rakitan menembakan empat tembakan ke arah petugas dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang berupaya menangkap keduanya," kata Putu, Selasa (28/10/2025).

Senjata api rakitan beserta amunisi yang digunakan pelaku tersebut telah diamankan polisi.

"Kami menyita barang bukti berupa dua senjata api rakitan beserta amunisi, kunci letter T dan satu kendaraan motor hasil curian," ujar Wadirreskrimum.

Aksi pelaku sempat viral ketika melepaskan lima kali tembakan di wilayah Bandar Lampung.

Dalam rekaman CCTV, komplotan maling itu tepergok warga ketika hendak mencuri motor pada September 2025 lalu.

Sejumlah warga kemudian mencoba menangkap pelaku. Namun, pelaku melakukan perlawan dengan melepaskan tembakan.

"Komplotan curanmor ini ditangkap di di wilayah Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat, pada 20 Oktober 2025 usai tepergok mencuri motor," kata Putu.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atas sangkaan pasal pencurian dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api ilegal," ujar Putu.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved