Rumah Produksi Film Porno Digerebek
Tak Penuhi Pemeriksaan Tersangka Film Porno, Siskaeee Minta Diundur Sampai Pekan Depan
Siskaeee tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Ini permohonannya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Selebgram Siskaeee tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Siskaeee sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2023) kemarin.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, Siskaeee meminta pemeriksaan dirinya ditunda.
"Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 Januari 2024," kata Ardian kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Selain Siskaeee, pemeran pria berinisial BP yang berstatus tersangka juga tidak memenuhi panggilan polisi dengan dalih sakit.
"Talent pria atas nama BP alasan sakit," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 11 tersangka baru itu adalah pemeran pria dan wanita dalam film porno yang diproduksi.
"Ada dua pemeran pria dan sembilan pemeran wanita," kata Ade kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Dari sembilan pemeran wanita tersebut, Siskaeee alias FCNS alias S, Melly 3GP alias ATA alias M, dan Virly Virginia alias VV termasuk di dalamnya.
Selain itu, enam pemeran wanita lainnya yaitu Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial BP dan AFL.
"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," ungkap Ade.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Selebgram-Siskaeee-saat-diwawancarai-setelah-rampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.