Ratusan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD Sidoarjo, Kopda AS Ternyata Berteman dengan Sindikat
Tiga oknum TNI AD terlibat dalam kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor. Kopda AS ternyata berteman dengan sindikat pelaku.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Satu truk kontainer dapat menampung 20 unit motor dan 10 unit mobil.
"Dari hasil keterangan, pengiriman tersebut biasanya dilakukan dalam tempo, bisa sebulan sekali atau dua bulan sekali, tergantung dari
pada berapa besar kendaraan yang sudah bisa ditampung," ungkap Wira.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi (LP) yang diterima pada 2 dan 7 Januari 2024.
"Korban saudara TS, IMF, dan lembaga pembayaran kredit atau leasing," kata Wira.
Wira mengungkapkan, para tersangka mendapatkan ratusan kendaraan itu dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
"Tersangka membeli selanjutnya menyimpan atau menampung kendaraan roda empat dan roda dua yang didapat dari debitur yang tidak melakukan kewajibannya membayar cicilan lalu kendaraan tersebut dijualnya," ungkap dia.
Saat ini Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lainnya berinisial GS yang namanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Sementara itu, Brigjen Kristomei Sianturi mengonfirmasi ada tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini.
"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas nama Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J," kata Kristomei.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.