2 Tahun Beraksi, Sindikat Penggelapan Kendaraan yang Libatkan Oknum TNI Raup Rp 4 Miliar

Sindikat penggelapan kendaraan bermotor yang berkomplot dengan oknum anggota TNI meraup keuntungan miliaran Rupiah.

Tribun Medan
Ilustrasi TNI. Sindikat penggelapan kendaraan bermotor yang berkomplot dengan oknum anggota TNI meraup keuntungan miliaran Rupiah. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM - Sindikat penggelapan kendaraan bermotor yang berkomplot dengan oknum anggota TNI meraup keuntungan miliaran Rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan, pelaku berinisial MY dan EI telah beraksi selama hampir dua tahun.

"Untuk waktunya (pelaku beraksi) periode 2022 sampai Januari 2024, jadi sampai saat ini," kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).

Kedua pelaku, sambung Wira, membeli kendaraan dari pelaku curanmor, penggelapan, dan fidusia seharga Rp 8-10 juta per satu unit motor.

Setelahnya, motor hasil curian itu dijual kembali oleh pelaku senilai Rp 15-20 juta di Timor Leste.

"Kemudian untuk roda empat itu ditampung oleh mereka dengan harga kisaran Rp 60 juta sampai Rp 120 juta tergantung merek kendaraan tersebut. Kemudian dijual kembali Timor Leste dengan estimasi harga antara Rp 100 sampai Rp 200 juta per unit," ujar Wira.

Dari aksinya tersebut, sindikat itu mengantongi keuntungan sekitar Rp 400 juta setiap bulannya. Sedangkan jika diakumulasi selama setahun keuntungannya mencapai Rp 3-4 miliar.

"Berdasarkan hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku. Per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," ungkap Wira.

Di sisi lain, MY dan EI menyewa Gudbalkir Pusziad di Sidoarjo, Jawa Timur, untuk menyimpan motor dan mobil hasil curian.

Wira mengatakan, gudang milik TNI AD itu disewa seharga Rp 30 juta per bulan.

"Tersangka menyewa lahan untuk menyimpan kendaraan barang bukti baik roda dua atau roda empat di sebuah gudang kosong di Jawa Timur dengan membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta, dengan estimasi per bulannya membayar Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta," kata Wira.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menambahkan, Gudbalkir Pusziad merupakan tempat untuk menyimpang barang-barang yang sudah tidak digunakan.

Ia menegaskan, pihaknya bakal melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan di fasilitas-fasilitas milik TNI AD.

"Penekanan pimpinan TNI AD kita akan evaluasi SOP pengamanan serta pengawasan dan pengendalian fasilitas yang dimiliki oleh TNI AD," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved