Pemilu 2024
11 Hari Proses Sortir dan Lipat, KPU Jakarta Selatan Temukan Surat Suara Rusak
Proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu 2024 di KPU Jakarta Selatan sudah berjalan selama 11 hari. KPU temukan surat suara rusak.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan sudah berjalan selama 11 hari.
Dalam kurun waktu tersebut, KPU Jakarta Selatan menemukan sejumlah surat suara rusak.
"Sebetulnya sudah ditemukan untuk surat suara yang mungkin tidak bisa digunakan," kata Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin saat ditemui di kantornya, Senin (15/1/2024).
Hanya saja, Taqiyuddin mengaku tidak mengetahui secara detail jumlah surat suara yang rusak.
"Kalau kisaran (jumlah surat suara rusak) saya belum bisa memastikan itu, karena laporannya langsung ke KPU RI melalui sistem informasi logistik," ujar dia.
Meskipun demikian, ia mengaku telah berkoordinasi dengan KPU RI terkait proses penanganan surat suara rusak tersebut.
"Teman-teman sekretariat itu yang saya dapat informasinya, sudah langsung berkoordinasi dengan KPU RI dan sudah diproses. Mungkin sedang diproses oleh KPU RI untuk mengirimkan kembali surat suara yang tidak layak untuk digunakan," ungkap Taqiyuddin.
Di sisi lain, KPU Jakarta Selatan masih terus merampungkan proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024.
Taqiyuddin mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara sudah mencapai lebih dari 50 persen.
"Untuk capaian presentasenya Alhamdulillah sudah lebih dari 50 persen surat suara," kata Taqiyuddin.
Taqiyuddin menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan proses sortir dan lipat untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI.
Saat ini, petugas masih merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara DPD RI dan DPRD Provinsi.
"Untuk saat ini proses sortir lipat kami sudah memasuki jenis pemilihan DPD, yang kemarin sudah dijalankan itu surat suara DPR RI, surat suara Presiden dan Wakil Presiden, itu sudah selesai dilaksanakan," ujar dia.
"Saat ini kita sedang mengejar untuk DPD diselesaikan, dan masuk ke DPRD tingkat Provinsi yang ada di Dapil 7 dan Dapil 8," imbuhnya.
Ia menjelaskan, proses sortir dan lipat surat suara berlangsung selama 21 hari mulai tanggal 4-25 Januari 2024.
"Untuk wilayah Jakarta Selatan, kita mulai sortir dan lipat itu di tanggal 4 Januari kemarin. Target kami itu selesai di 21 hari, artinya dari tanggal 4 sampai tanggal 25 itu bisa terkejar semua surat suara sudah posisi terlipat," kata Taqiyuddin.
Adapun jumlah petugas yang dikerahkan untuk menyortir dan melipat surat suara antara 90 hingga 133 orang.
"Sejauh ini tentatif ya. Kemarin kita ada yang sampai 90, ada yang 100 orang, kemarin 133 orang, saat ini 110 kalau tidak salah dan itu akan bertambah karena mengejar waktu," ujar Taqiyuddin.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.