Prostitusi Kos 28

Siapa Sosok Oma Mucikari di Bekasi yang Paksa Anak di Bawah Umur Open BO? Hasilnya Dipakai Foya-Foya

AT alias Oma sudah satu tahun menjalani bisnis prostitusi sebagai mucikari. Dulu, ia pernah buka usaha salon. Kini paksa anak-anak untuk open BO

|

Selain itu ia juga memiliki rambut pendek berwarna pirang.

Diketahui, ia dulu pernah membuka usaha salon di kediamannya sebelum akhirnya menjalankan praktik prostitusi.

Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.

"Awalnya memang rumah sekaligus salon milik tersangka AT alias Oma, sekarang sudah berubah jadi laundry, posisi ini berjarak 50 meter dari Kost 28," kata Firdaus, Senin (15/1/2024).

Dibantu oleh tersangka D, AT alias Oma sudah menjalani bisnis prostitusi selama satu tahun.

Oma bertindak untuk menyediakan fasilitas bagi para PSK yang bekerja bersamanya.

Sedangkan D, bertindak untuk mencari wanita yang mau diajak open BO.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap ada sekitar 8 korban, PSK yang bekerja di bawah naungan Oma. Dua diantaranya masih anak-anak.

Satu tahun menjalani bisnis haramnya itu, Oma sudah meraup omzet hingga Rp 36 juta.

Penghasilan dari open BO PSK asuhannya itu, dibuat Oma untuk foya-foya.

"Selama satu tahun tersangka AT alias Oma mendapat penghasilan sebesar 36 juta rupiah yang mana uang itu digunakan untuk ke mal, belanja, dan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Firdaus.

Kini, Oma alias AT dan D telah mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota.

Mereka disangkakan pasal berlapis tentang tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak dan perdagangan orang.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved