Pemilu 2024

Bahayakan Pengendara, Bendera Parpol di Pembatas Jalur Sepeda Flyover Rasuna Said Dicopot Petugas

Karena membahayakan, petugas gabungan copot bendera partai di pembatas jalur sepeda flyover Rasuna Said.

ISTIMEWA
Petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Flyover HR Rasuna Said di Jalan HOS Cokroaminoto, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Flyover HR Rasuna Said di Jalan HOS Cokroaminoto, Setiabudi, Jakarta Selatan.

APK berupa bendera partai politik (parpol) itu sebelumnya terpasang di pembatas jalur sepeda atau stick cone di lokasi tersebut.

"Pada Minggu tanggal 14 Januari 2024 pukul 20.05 sampai 21.15 WIB telah dilaksanakan perapihan APK yang berada di separator sepeda sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto, Flyover HR Rasuna Said," kata Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kasuban Kesbangpol) Jakarta Selatan, Dirhamul Nugraha, Rabu (17/1/2024).

Penertiban APK itu dilakukan oleh petugas Kesbangpol, Bawaslu dan Satpol PP Jakarta Selatan.

Dirhamul menuturkan, pemasangan bendera parpol di stick cone itu dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas.

"Terdapat bendera parpol di separator jalur sepeda sepanjang Flyover Jalan HOS Cokroaminoto yang dinilai membahayakan pengguna jalan," ujar dia.

Ia menambahkan, perwakilan parpol juga dilibatkan dalam penertiban APK di Flyover Rasuna Said.

"Setelah dilakukan koordinasi dengan LO masing-mading partai, tim Bawaslu dan Panwascam melakukan perapihan bendera parpol tersebut agar kemudian bisa dipasang kembali di tempat yang lebih aman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Dirhamul.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved