Pemilu 2024

Bahayakan Pengendara, 784 Bendera Parpol Ditertibkan di Flyover Jakut: Ada Golkar sampai PKN

Sebanyak 784 alat peraga kampanye berbentuk bendera partai politik ditertibkan dari flyover di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara karena membahayakan.

Tayang: | Diperbarui:
TribunJakarta
Petugas mengangkut ratusan APK yang ditertibkan dari flyover Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (19/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Sebanyak 784 alat peraga kampanye (APK) berbentuk bendera partai politik ditertibkan dari jalan layang alias flyover di ruas Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (19/1/2024) malam.

Ratusan bendera itu berasal dari empat partai politik peserta Pemilu, yakni Golkar, Gerindra, Partai Demokrat hingga Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Total ada 784 APK yang seluruhnya adalah bendera partai politik," kata Ketua Bawaslu Jakarta Utara Johan Bahdi di lokasi.

Dalam prosesnya, petugas gabungan menyasar APK yang banyak diikatkan pada pagar flyover lantaran dianggap membahayakan pengguna jalan.

Menggunakan gunting, petugas memotong tali maupun kawat yang digunakan untuk mengikat bambu penyangga bendera-bendera tersebut.

Ratusan APK yang sudah ditertibkan kemudian diangkut ke mobil bak terbuka milik Satpol PP untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Bawaslu Jakarta Utara.

Adapun penertiban ini, dilakukan atas kolaborasi Bawaslu Jakarta Utara dengan aparat Satpol PP hingga kepolisian.

Menurut Johan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Bawaslu RI terkait banyaknya APK yang terpasang di ruas-ruas jalan dan kerap membahayakan pengendara.

Khusus malam ini, petugas menyasar flyover di Jalan Yos Sudarso yang kondisinya banyak dipasangi bendera-bendera partai politik.

Kata Johan, Bawaslu Jakarta Utara sebelumnya juga sudah menertibkan APK di fasilitas lainnya. 

"Kita ini sudah tiga kali melakukan. Pertama kita melakukan di jembatan penyebrangan orang, lalu malam ini di flyover," kata Johan.

"Nanti mungkin kita akan lakukan lagi di pohon atau di titik-titik yang mana dikategorikan membahayakan pengguna jalan," sambung dia.

Penertiban APK yang membahayakan, digelar secara serentak di seluruh wilayah di DKI Jakarta, Jumat malam ini.

Penertiban dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat yang menjadi korban dari keberadaan APK yang dipasang sembarangan di fasilitas umum.

Berita terakhir, pada Rabu (17/1/2024) pagi sepasang suami istri lanjut usia mengalami kecelakaan di flyover Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan karena kendaraan mereka tersangkut bendera parpol.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka lecet dan patah tulang.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved