Cerita Kriminal
Bocah di Boltim yang Dibunuh Tante Anak Satu-satunya, Sang Ibu Merana: Pulang Dek, Katanya Mau Ngaji
Belakangan diketahui, Zha merupakan anak satu-satunya pasangan suami istri tersebut. Hidup korban dirampas oleh pelaku yang incar perhiasannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tilfa Azahra Mokoagow, bocah korban pembunuhan tantenya bernama Aning ternyata merupakan anak semata wayang alias satu-satunya.
Bocah tersebut tewas dengan kondisi leher dan badannya terpisah setelah dibunuh Aning di sekitar perkebunan Desa Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara Kamis (18/1/2024).
Kisah pembunuhan bocah yang karib disapa Zha ini viral di media sosial saking pilunya.
Banyak video yang memperlihatkan kesedihan ibunda dan ayahhh Zha setelah ditinggal anak satu-satunya tersebut.
Apalagi ibunda Zha baru mengetahui kondisi jasad anaknya yang sangat mengenaskan.
Zha merupakan anak dari seorang ASN bernama Zulkifli Mokoagow.
Belakangan diketahui, Zha merupakan anak satu-satunya pasangan suami istri tersebut.
Dikutip dari TikTok, terlihat kesedihan ibunda Zha yang meratapi nasib anaknya.
Menggunakan mukena putih, Ibunda Zha merana mengingat rasa sakit yang dirasakan putrinya.
"Pasti sakit sekali itu ya dek, hanya kamu dan Tuhan yang tau rasa sakit itu,"
"Pulang yu dek, katanya mau mengaji dek, udah juz 10. Ya Allah," teriak ibunda Zha ditenangkan beberapa orang di sampingnya.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak tiga hari sebelumnya.
Aning alias AM bahkan sudah mempersiapkan pisau yang paling tajam untuk melakukan pembunuhan itu.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi mbak, sangat tipis dan tajam," ujarnya dikutip dari Tribunmanado.com.
AM mengaku mengincar perhiasan emas yang dikenakannya korban berupa kalung dan anting.
AM lalu menjual perhiasan itu di toko emas dengan harga Rp3,5 jutaan.
Setelah itu, AM membelikan ponsel baru dan beberapa keperluan rumah tangga seperti popok dan susu.
AM rupanya memiliki anak yang usianya masih balita.
"Memang khilaf kita disitu. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut) dan rasa kasiang (kasihan) lantaran ada lia orangtua so amper mo gila ada cari itu anak," ujar AM.
Sebelum dibunuh, AM mengaku mengajak korban ke TKP dengan dalih memetik sayur.
AKBP Sugeng menyebut, pelaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan.
Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku inisial AM yaitu Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, dan paling ringan 12 Tahun Penjara," ujar kapolres.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News]

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.