Calon Maba Jangan Asal Daftar! Kenali Bedanya Jalur SNBP dan SNBT pada SNPMB 2024
Biar gak asal daftar, calon mahasiswa ada baiknya kamu mengetahui bedanya seleksi jalur SNBP dan SNBT pada SNPMB 2024.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bagi kamu calon mahasiswa baru yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, simak dulu bedanya SNBP dan SNBT pada SNPMB 2024. Jangan asal daftar!
Seleksi Nasional Penerimaa Mahasiswa Baru (SNPMB) merupakan program seleksi bagi calon mahasiswa yang akan menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia)
Ada dua jalur yang bisa ditempuh calon mahasiswa yang mendaftar SNPMB 2024, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
SNBP merupakan jalur seleksi berdasarkan nilai akademik saja, atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan PTN.
Sedangakan SNBT adalah jalur seleksi berdasarkan hasil ujian tulis berbasis komputi atau UTBK, kelulusan calon mahasiswa ditentukan berdasarkan hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan oleh PTN.
Dilansir laman SNPMB, berikut beberapa ketentuan yang membedakan jalur SNBP dan SNBT pada SNPMB 2024:

Ketentuan Jalur SNBP
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa.
2. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
- Semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun
- Semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
3. Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
4. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
5. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
6. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
Jadwal pelaksanaan SNBP 2024:
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 08 Januari – 08 Februari 2024
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 08 Januari – 15 Februari 2024
- Pengisian PDSS: 09 Januari – 09 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
- Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024.

Ketentuan Jalur SNBT
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
- SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.
- Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.
Jadwal pelaksanaan UTBK-SNBT 2024:
- Pembuatan akun SNPMB: 08 Januari – 15 Februari 2024
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret – 05 April 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 02 – 07 Mei 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14 – 20 Mei 2024
- Pengumuman hasil SNBT: 13 Juni 2024
- Masa unduh sertifikat UTBK: 17 Juni – 31 Juli 2024.
Perlu diketahui kegiatan seleksi jalur SNBP dan SNBT pada tanggal dan hari yang sudah ditentukan akan berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.