Cerita Kriminal
Sosok yang Ditelepon Pelaku Carok Madura Saat Kebingungan Tewaskan Mat Tanjar Cs, Tak Ada Niat Kabur
Tak ada niat kabur, Wardi mengaku langsung menelpon seseorang dan meminta dilaporkan kepada Kepala Desa atau polisi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tersangka carok maut di Madura, Hasan Busri dan adiknya, Moh Wardi mengaku kebingungan sesaat setelah melakukan aksi yang menewaskan empat orang tersebut.
Tak ada niat kabur, Wardi mengaku langsung menelpon seseorang dan meminta dilaporkan kepada Kepala Desa atau polisi.
Dijelaskan Wardi, saat itu kondisinya sepi sedangkan ada empat jasad yang tewas karena carok tersebut.
Hal itu diceritakan Hasan Busri dan Wardi dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (23/1/2024).
Hasan Busri dan Wardi melakukan aksi carok maut melawan Mat Tanjar dan ketiga kerabatnya.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (12/1/2024) itu menyebabkan empat orang meninggal yakni, Mat Tanjar, Mat Terdam, Hafid, dan Najehri.
Singkat cerita beberapa saat setelah carok itu terjadi, Hasan Busri dan Wardi ternyata sempat kebingungan.
Wardi mengaku dipikirannya saat itu hanya ingin melaporkan apa yang sudah dilakukannya dengan sang kakak kepada polisi.
Alhasil Wardi menelpon salah satu kerabatnya.
"Itu saya nelpon abang saya, suruh nelpon kepala desa atau kepolisian," kata Wardi.
"Saya memang sudah mau menyerahkan diri. Saya telepon kakak suruh telepon kepala desa, saya sudah bingung," sambungnya.
Begitu pun dengan Hasan Busri yang mengaku kebingungan harus melakukan apa setelah carok itu terjadi.
Kakak beradik ini hanya kepikiran nasib keluarganya yang ada di rumah.
"Lebih baik menyerahkan diri yang terbaik," ucap Hasan Busri.
"Sedangkan di rumah cuman ada umi, adik saya perempuan, dan ipar saya ya istrinya dia (Hasan Busri), dan anak kecil-kecil. Jadi ingatnya ya polisi atau kepala desa," kata Wardi.
Baik Hasan Busri dan Wardi mengaku menyesali apa yang telah terjadi.
Hasan Busri bahkan meminta maaf kepada keluarga korban yang tewas karena ulahnya.

Seharusnya, kata Hasan Busri, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya tuh kalau ingat sedih. Kalau prosesnya begini, saya ngapain sih ngelayanin nantang carok itu," ujar Hasan Busri.
"Iya itu spontan aja, khilaf," sambung Wardi.
"Saya pesan sama keluarga saya lebih baik mengalah aja. Saya selaku tersangka minta maaf kepada keluarga korban, saya gak ada niat membunuh, itu emosi sesaat. Saya sama korban itu padahal kenal baik," ujar Hasan Busri.
Di sisi lain, kakak beradik itu kini telah resmi menjadi tersangka.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengurai ancaman hukuman untuk Hasan Busri dan Wardi.
“Penerapan Pasal 340 KUHP, seumur hidup,” ucap AKBP Febri Isman Jaya didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo di Mapolres Bangkalan, Minggu (14/1/2024).
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.