Rumah Produksi Film Porno Digerebek

2 Kali Mangkir Pemeriksaan Tersangka Film Porno, Siskaeee Akhirnya Ditangkap di Yogyakarta

Polda Metro Jaya akhirnya menangkap selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.

|
Istimewa
Polda Metro Jaya menangkap selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee di sebuah apartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.

Siskaeee merupakan salah satu tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (24/1/2024).

Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Seturan Raya Nomor 1, Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu pagi sekitar pukul 08.25 WIB.

Ade menjelaskan, upaya paksa itu dilakukan karena Siskaeee telah dua kali mangkir untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Bahwa tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka," ujar dia.

Setelah ditangkap, Siskaeee dibawa dari Yogyakarta ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Di sisi lain, Siskaeee telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka dirinya.

Siskaeee termasuk salah satu dari 11 tersangka baru dalam kasus rumah produksi film porno.

Melly 3GP alias ATA alias M dan Virly Virginia alias VV juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, enam pemeran wanita lainnya yaitu Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial BP dan AFL.

Adapun Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menangkap lima orang dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kelima tersangka yaitu berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Inisial terakhir merupakan seorang wanita yang bermain dalam film porno tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved